LIPUTAN12.ID|KEPSUL – Ketua Bidang Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia, Nahdlatul Ulama (LAKPESDAM-NU) Kepulauan Sula, Amirudin SA Ahmad meminta pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula Provinsi Maluku Utara, untuk segera menyelesaikan konflik tapal batas yang dialami oleh beberapa desa belakangan ini.
“Selama masalah tapal batas belum selesai, pasti sering disengketakan dan menyebabkan terhambatnya pembangunan desa. Karena, penyelesaian tapal batas sangat diperlukan dalam rangka percepatan pembangunan kawasan pedesaaan, baik infrastuktur maupun perekonomian,” demikian dikatakan Amirudin SA Ahmad kepada LIPUTAN12, Sabtu (29/2/2020).
“Permasalahan tapal batas desa yang belum konkrit juga telah menimbulkan sengketa antara masyarakat di beberapa pemukiman pedesaan,” sambungnya.
Amirudin mendesak kepada instansi atau badan pemerintah yang berwenang agar segera dapat memasukkan program tapal batas desa sebagai program prioritas pada 2020 ini.
“Segera selesaikan seluruh tapal batas di kabupaten Kepulauan Sula yang belum selesai agar tidak terjadi persoalan seperti yang pernah terjadi di beberapa waktu lalu,” desaknya.
Dikatakannya, sejak jauh-jauh hari sebelumnya, persoalan tapal batas memang tidak menjadi perhatian. Hal itu karena masyarakat masih berpijak pada tanda alam terkait batas desa.
“Seiring dengan perkembangan wilayah dan munculnya lahan usaha baru, suatu wilayah di tiap desa, perbatasan menjadi rebutan dan berujung konflik yang mengarah pada aksi kekerasan,” ucap Amirudin.
LAKPESDAM-NU juga meminta kepada DPRD dan seluruh Masyarakat agar mendukung sepenuhnya penyelesaian persoalan tapal batas sehingga terbentuknya peta Wilayah di masing-masing desa untuk mempermudah pembangunan di kemudian hari.
“Sebab telah diamanahkan dalam UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa disebutkan dengan jelas bahwa batas wilayah desa dinyatakan dalam bentuk peta desa,” tandas Amirudin.