SUMENEP I LIPUTAN12 - Proyek pembangunan gudang bawang merah milik Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep dengan nilai anggaran sekitar Rp1 miliar menuai kritik tajam dari publik.
Pembangunan tersebut dinilai tidak berangkat dari kebutuhan mendesak, sekaligus memunculkan dugaan pemborosan anggaran daerah.
Gudang bawang merah itu dibangun di Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Madura. Namun, proyek ini justru dipersoalkan karena di wilayah yang sama sudah lebih dulu tersedia gudang bawang merah, yang hingga kini dinilai belum dimanfaatkan secara maksimal.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Lembaga BIDIK, Suhannan yang akrab disapa Sunan menilai pembangunan gudang baru tersebut menunjukkan lemahnya perencanaan program pertanian daerah.
"Kalau gudang lama saja tidak dimaksimalkan, lalu apa dasar membangun gudang baru? Ini menimbulkan pertanyaan besar soal urgensi dan perencanaannya," kata Sunan, Rabu, 11 Februari 2026.
Menurutnya, keberadaan gudang lama di Rubaru masih layak, bahkan dinilai lebih kokoh dan lebih strategis dibanding bangunan baru.
Namun, alih-alih mengoptimalkan fasilitas yang sudah ada, DKPP justru membangun gudang tambahan dengan anggaran besar.
"Bangunan lama lebih bagus, lebih kuat, dan posisinya strategis. Tapi manfaatnya saja minim. Kalau begitu, kenapa harus membangun dua gudang baru lagi?," ujarnya.
Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, proyek gudang bawang merah tersebut dibangun di dua lokasi, yakni Desa Banasare dan Desa Bun Barat, Kecamatan Rubaru. Total anggaran sekitar Rp1 miliar itu dibagi rata, masing-masing lokasi menyerap dana kurang lebih Rp500 juta.