Trian Turangga, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor
LIPUTAN12.ID|KOTA BOGOR – Menanggapi berbagai masukan dan ide-ide yang disampaikan para pejuang militan MPB (Masyarakat Pejuang Bogor), Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Trian Turangga sangat mengapresiasi sekali. Menurutnya hal itu memang sangat kami tunggu.
“Justru hal itu yang kami tunggu dan harapkan, karna kami sebenarnya kekurangan tenaga, dan tentunya dapat terbantu oleh teman teman MPB,” ungkap Trian Turangga usai memberikan pembekalan dan penguatan pejuang militan di Rapat Kerja (Rapat Kerja) ke-1 MPB yang berlangsung di Saung Dolken, Jl Guru Muchtar No. 9 Kampung Kebon Karet RT 01/RW 12 Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Kamis (19/12/2019) siang.

“Justru teman teman MPB yang mempunyai militansi luar biasa dapat langsung mengawasi pada masyarakat dan menyampaikan kepada kita. Karena sebenarnya ada beberapa hal seperti masukan masukan dan ide yang disampaikan teman MPB tadi mungkin kami tidak diingatkan dan itu sebenarnya sudah diekskusi,” sambungnya.
Dijelaskan oleh Kabid Pengelolaan Sampah bahwa, intinya memang sampah kita kan banyak, ya tentunya harus ada kolaborasi antara pemerintah kabupaten Bogor, kemudian masyarakat maupun daerah-daerah lain.
Bisa dilakukan, Misalkan contoh untuk sungai, kan sungai itu hulunya misalkan di kita tapi melewati kota Bogor dan hilirnya ke jakarta. Nah inikan semua pemerintah daerah yang dilewati itu harus sama sama dengan cara mengedukasi masyarakatnya untuk tidak buang sampah ke sungai.
“Semua hal itu sudah kita laksanakan. Kita bekerja sama dengan pemprov DKI. Kita tidak punya alat, jadi pemprov DKI ngasih bantuan alat. Ini salah satu contoh,” papar Trian Turangga.
Atau kemudian lanjutnya, kita kerjasama dengan bagaimana mengedukasi masyarakat, seperti masyarakat bikin bank sampah, bikin kampung ramah lingkungan, itu yang kemudian kita lakukan sama sama.
“Karena kalo ngandelin pemerintah sebenarnya masih jauh. Kita belum ideal untuk melarang kebersihan dan sebagainya,” tuturnya.