SUMENEP I liputan12 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar rapat paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan Bupati Sumenep atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Rabu (21/5/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui juru bicaranya, H. Hairul Anwar, MT, menyampaikan penghargaan atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang berhasil diraih Kabupaten Sumenep selama delapan tahun berturut-turut.
“Pencapaian ini merupakan indikator keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel,” ujar Hairul Anwar di hadapan forum paripurna.
Meski demikian, Fraksi PAN juga menyoroti sejumlah strategi yang perlu mendapat perhatian serius, salah satunya adalah angka kemiskinan di Kabupaten Sumenep. Berdasarkan data yang disampaikan Bupati, angka kemiskinan pada tahun 2024 tercatat sebesar 17,78 persen atau sekitar 203.069 jiwa dari total penduduk 1.142.120 jiwa. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 0,92 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kami mengapresiasi penurunan ini, namun ingin mengetahui lebih lanjut indikator apa yang digunakan dalam pengukuran tingkat kemiskinan tersebut. Kami juga meminta data rinci yang menunjukkan keberhasilan program-program pengentasan kemiskinan,” tegas Hairul.
Ia juga menambahkan apakah penurunan angka kemiskinan tersebut benar-benar mencerminkan peningkatan kesejahteraan masyarakat, atau ada faktor lain seperti tingkat kematian yang berpengaruh pada data statistik.
Di sisi lain, Fraksi PAN juga menyoroti perlambatan laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sumenep. Pada tahun 2024, laju pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 5,01 persen, lebih rendah dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 5,35 persen.
“Kami menilai perlambatan ini perlu dianalisis lebih lanjut. Fraksi PAN meminta data lengkap mengenai faktor-faktor yang menyebabkan penurunan pertumbuhan ekonomi, termasuk peran sektor-sektor strategi seperti pertanian, perikanan, dan UMKM,” katanya.
Terkait inflasi, Fraksi PAN mencatat bahwa angka inflasi di Sumenep pada akhir Desember 2024 sebesar 1,97 persen, yang merupakan angka terendah dalam lima tahun terakhir. Namun demikian, Sumenep masih termasuk kabupaten dengan inflasi tertinggi di tingkat Provinsi Jawa Timur.