LAMPUNG | LIPUTAN12 – Seorang wartawan Metro TV mendapatkan kekerasan verbal dan hendak ditikam menggunakan Pisau setelah merilis sebuah berita tentang adanya pungutan oleh kepala dusun Desa Sumur Bandung Kecamatan Way Jepara Lampung Timur terhadap warga yang hendak membuat domisili dan perubahan kartu keluarga (KK), Minggu (19/12/2021).

Ibnu wartawan Metro TV kontributor Lampung Timur mengaku diintimidasi oleh salah seorang perangkat desa yang juga mengeluarkan sebilah pisau hendak melakukan penikaman namun ditahan oleh beberapa perangkat desa lainnya.

“Orang tersebut sudah mengeluarkan pisau namun ditahan oleh beberapa perangkat desa yang lain, dan saya diminta untuk keluar dari balai desa Sumur Bandung menjauh dari lokasi,” ujar Ibnu.

Selain ancaman dengan pisau, kepala dusun juga mengatakan bahwa bisa-bisa rumah korban dibakar.

“Kamu tau kan Sumur Bandung, bisa-bisa rumah kamu habis dibakar,” kata Ibnu menirukan ucapan kepala dusun.

Saat dipanggil ke balai desa sebenarnya Ibnu sudah enggan hadir lantaran si penelepon menggunakan logat dan kalimat yang kasar.

Namun tak berselang lama Kepala Desa Sumur Bandung yang menelponnya dan memintanya datang ke Balai Desa.

“Karena pak kades yang telepon saya akhirnya datang, dan di sana saya mengungkapkan kekecewaan keluarga saya atas pelayanan oleh pejabat desa,” kata dia.

Namun salah seorang pejabat langsung mendekat dan memaki-maki dengan kata kata kasar.