BOGOR | LIPUTAN12 – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Aan Triana Al Muharom angkat bicara soal alamat penyedia belanja bahan/material pengadaan pemasangan bronjong untuk antisipasi bencana di jalan Kahrekel-Kampung Babakan Sirna, Kecamatan Leuwiliang pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Wilayah V yang diduga beralamat fiktif.

Menurut Aan Triana Al Muharom, sangat disayangkan kang, kalau memang diduga fiktif. Ke depan, gak boleh terjadi lagi yang kayak begini.

“Ke depan gak boleh terjadi lagi yang kayak begini, dan mohon dinas terkait dalam ini dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) untuk menegur dan memberikan sanksi perusahaan penyuplai barang material tersebut,” kata Aan Triana Al Muharom, saat dikonfirmasi awak media via singkat elektronik, Senin (30/8/2021).

Politisi partai Golkar ini menegaskan, siapapun boleh untuk meminta keterangan informasi publik.

“Siapapun boleh untuk meminta keterangan terkait keterbukaan informasi publik (KIP), sebagai bentuk sosial kontrol,” tegasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya fakta di lapangan terungkap, Sabtu (28/8), ketika awak media menelusuri keberadaan perusahaan tersebut yang terletak di RT 01/RW 07 Laladon Gede, Kecamatan Ciomas, yang didapati adalah tempat kegiatan home industri.

Menurut Ketua RT setempat bahwa dulu pernah ada CV tapi tidak pernah lapor dan juga jarang ada orang.

“Dia hanya ngontrak tahun kemarin, sekarang sudah diisi oleh pekerja kulit atau home industri,” kata Yana, kepada wartawan

Sementara, Kepala UPT jalan dan jembatan wilayah V, Eko Sulistianto saat dihubungi melalui pesan aplikasi WhatsApp perihal alamat tersebut, Ia menjelaskan, itu pengadaan bahan yang ada di bidang pemeliharaan. Program ya ada di bidang tersebut.