JAKARTA | LIPUTAN12 – Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Kasih Bangsa menggelar kuliah umum dengan tema “Memahami Hukum dan Penegakan Hukum Tindak Pidana Terorisme Bagi Pelajar dan Mahasiswa” di Aula STIE Kasih Bangsa pada Kamis (3/11/2022).
Kasatgaswil Densus 88 Anti Teror Wilayah Provinsi Bengkulu Dr. Imam Subandi menyampaikan, bahwa dalam memahami hukum dan penegakan tindak pidana terhadap terorisme harus mulai disadari oleh mahasiswa.
Ia berkata bahwa masa depan Indonesia masih panjang hingga 100 tahun ke depan, karena mahasiswa sebagai social control akan terus menjaga bangsa dengan menjalankan nilai-nilai kemanusiaan.
“Indonesia akan terus ada hingga 100 tahun ke depan, karena mahasiswa adalah social control untuk terus menjaga bangsa Indonesia dengan menjalankan nilai-nilai kemanusiaan,” kata Imam Subandi.
Imam mengatakan, tujuan terorisme adalah umtuk menakut-nakuti bukan hanya kepada korban akan tetapi kepada orang lain guna mencapai tujuannya. Menurutnya, terorisme bukan hanya tentang agama, tapi paling banyak kasus terorisme yang mengatasnamakan agama.
Ia juga memaparkan bahwa agama itu benar, mutlak akan kebenarannya dan tindakan terorisme dapat mencederai kebenaran agama. Juga, ia berpendapat bahwa radikal sebenarnya bagus akan tetapi pada tindakan terorisme, radikal selalu berujung pada kekerasan.
IWO Sumenep dan Universitas PGRI Teken MoU: Perkuat Sinergi Pendidikan dan Literasi Media
Akhir kata, Imam berpesan agar kita tidak boleh mempunyai sikap intoleransi kepada sesama, karena sebagai bangsa Indonesia kita harus menjunjung tinggi nilai keberagaman.
“Penyebab intoleransi itu karena tidak mengenal keberagaman,” pungkasnya.
Sementara Ketua STIE Kasih Bangsa Ruslaini memaparkan, bahwa sejak pertama berdiri STIE Kasih Bangsa selalu menjungjung tinggi nilai multicultural dalam setiap kegiatan kampus.