SUMENEP I LIPUTAN12 - Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Sumenep bersama Universitas PGRI (UPI) Sumenep kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun ekosistem pers yang sehat dan berintegritas.
Kedua lembaga ini menggelar seminar jurnalistik bertema “Hukum dan Kebebasan Pers: Perlindungan Jurnalis di Tengah Tekanan dan Tuntutan Publik” di Graha Kemahasiswaan UPI Sumenep, Kamis (27/11/2025).
Kegiatan yang menjadi wadah edukasi bagi insan pers dan mahasiswa itu dihadiri Wakil Bupati Sumenep Kh. Imam Hasyim, Forkopimda, Civitas Akademika UPI, LPM Retorika, Ketua organisasi wartawan se-Kabupaten Sumenep, serta ratusan peserta seminar.
IWO Sumenep dan Universitas PGRI Teken MoU: Perkuat Sinergi Pendidikan dan Literasi Media
Ketua IWO Sumenep, Imam Mustain R, dalam sambutannya menegaskan bahwa pers adalah pilar keempat demokrasi yang memiliki peran vital sebagai penjaga transparansi dan kontrol sosial. Ia menyoroti bahwa profesi jurnalis saat ini menghadapi berbagai tantangan berat, mulai dari tekanan publik, ancaman hukum, hingga risiko keselamatan.
“Tidak jarang jurnalis menghadapi intimidasi, kekerasan, bahkan kriminalisasi hanya karena menjalankan tugas mencari kebenaran,” ujarnya.
Melalui seminar ini, IWO Sumenep ingin menguatkan literasi hukum bagi jurnalis dan mahasiswa, sekaligus memperluas kolaborasi antara organisasi profesi, akademisi, pemerintah, dan aparat penegak hukum.
Pria yang akrab disapa Imam Kachonk juga menegaskan bahwa, kerja sama IWO dengan Universitas PGRI (UPI) Sumenep bukan hanya program sesaat, tetapi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan, pelatihan jurnalistik, dan literasi media di daerah.
Sementara itu, Rektor Unibeesitas PGRI (UPI) Sumenep, dr. Asmoni, M.Pd, mengapresiasi kolaborasi UPI dengan IWO Sumenep sebagai bentuk nyata kampus dalam merespons kebutuhan kompetensi era digital.
“UPI terus berkomitmen memperkuat kompetensi jurnalistik mahasiswa, baik melalui mata kuliah wajib maupun pembinaan aktif LPM Retorika. Perubahan arus informasi menuntut pemahaman kuat tentang regulasi seperti UU Pers, UU ITE, hingga keterbukaan informasi publik,” tegasnya.