Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menerbitkan SK Inpassing, bagi 98.972 guru madrasah non aparatur sipil negara (ASN) se Indonesia.
Terbitnya SK penyetaraan jabatan fungsional non ASN itu, dinilai mampu menjadi salah satu upaya dalam meningkatkan kesejahteraan para guru madrasah, yang berada di bawah naungan Kemenag.
Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh seorang guru madrasah di Kecamatan Talango Wasilatus Syafa’ah.
Ia mengaku, bahwa sangat mengapresiasi program yang digagas oleh Kemenag RI tersebut. Pihaknya menilai, setiap guru, baik honorer atau ASN memiliki peran yang sama-sama krusial, dalam mencerdaskan generasi penerus bangsa, melalui pembelajaran yang diberikan.
Terkait kesejahteraan guru, kata dia, sudah seharusnya benar-benar diperhatikan oleh pemerintah.
“Kami sangat mengapresiasi Kemenag, dengan dikeluarkannya SK Inpassing ini. Karena terus terang, dengan adanya hal ini kami merasa bahwa pemerintah telah memperhatikan kesejahteraan kami,” ungkapnya, Selasa (26/09/2023).
Perempuan yang akrab disapa Ila itu berharap, pemerintah juga harus memiliki program khusus dan berkelanjutan, dalam meningkatkan kapasitas, serta kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) para pengajar.
Sehingga pembelajaran yang diberikan kepada siswa, mampu memenuhi standar pendidikan, seperti yang diharapkan oleh masyarakat luas.
“Semoga kedepannya, juga ada program yang dapat meningkatkan kualitas SDM para pengajar,” singkatnya.