SUMENEP I liputan12 - Upaya memperkuat legalitas dan kemandirian industri rokok lokal di Kabupaten Sumenep terus digencarkan. Forum Pimpinan Asosiasi Media (For-PAM) menginisiasi kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Memperkuat Sinergi Pemerintah, Bea Cukai, dan Pers dalam Mendorong Legalitas Usaha Rokok Lokal di Sumenep” pada Kamis (17/7/2025) di Pendopo Agung Keraton Sumenep.
Kegiatan ini menjadi forum strategi untuk membangun kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, otoritas bea cukai, pelaku usaha, dan insan pers dalam menciptakan ekosistem industri rokok lokal yang legal, tertib, dan berdaya saing.
Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, hadir mewakili Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo sekaligus membuka kegiatan tersebut secara resmi.
Dalam berbagai hal, Wabup menegaskan bahwa legalitas bukan sekadar persoalan administratif, tetapi merupakan fondasi penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami mengajak perusahaan rokok yang belum mengantongi izin agar segera mengurus legalitasnya demi kemajuan bersama,” tegas Wabup.
Ia menekankan bahwa forum ini bukan bentuk perlindungan terhadap pelanggaran hukum, tetapi menjadi ruang sinergi untuk mendorong industri yang sehat dan berkontribusi pada pembangunan daerah.
Ketua Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep, H. Sofwan Wahyudi, dalam paparannya menjelaskan bahwa industri rokok lokal merupakan salah satu pilar ekonomi masyarakat Madura, setara dengan komoditas unggulan lainnya seperti tembakau dan garam.
Ia menyebutkan lima komitmen utama paguyuban, yakni meningkatkan penerimaan negara, mengoptimalkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), menjaga stabilitas harga tembakau, membangun ekosistem industri yang sehat, serta meningkatkan kesejahteraan petani.
Senada, Penasehat Paguyuban, H. Mukmin, menilai FGD ini sebagai bentuk pelatihan nyata bagi pelaku usaha rokok lokal.