JAKARTA | LIPUTAN12 – Setelah melalui proses yang cukup panjang, Lembaga Sertifikasi Profesi Sumber Daya Manusia Tekhnologi Informatika dan Komputer (LSP SDM TIK) akhirnya resmi terlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Sertifikat Lisensi BNSP untuk LSP SDM TIK terbit setelah melewati tahapan pemberkasan dan tiga kali tahap akhir penyaksian uji kompetensi (witness) oleh tim tekhnis dari BNSP.

Ketua Dewan Pengarah LSP SDM TIK Soegiharto Santoso yang akrab disapa Hoky mengatakan dengan adanya lisensi dari BNSP, LSP SDM TIK bisa melayani 13 Skema Kompetensi bagi tenaga professional di bidang TIK.

“Kami mengapresiasi keputusan BNSP melisensi LSP kami. Sebagai tindaklanjutnya, dalam waktu dekat kami akan segera beroperasi dan membuka pendafaran peserta setifikasi,” ujar Hoky kepada wartawan di Jakarta, (3/1/2022).

Hoky juga menyatakan akan menjaga integritas LSP SDM TIK dalam menjalankan proses sertifikasi dengan tetap mematuhi pedoman yang ditetapkan BNSP.

Sementara Ketua LSP SDM TIK Totok Sedianto menyambut gembira atas terlisensinya LSP yang dipimpinnya. Totok mengatakan, pihaknya akan secara pararel melakukan penambahan ruang lingkup skema di bidang TIK.

“Sebab masih sangat banyak skema kompetensi yang dibutuhkan di bidang TIK, khususnya di bidang cyber security yang memerlukan penambahan skema,” ujar Totok.

Pihak BNSP sendiri sebelum menyerahkan Sertifikat Lisensi kepada LSP SDM TIK telah melakukan full assessment dan penyaksian langsung sebanyak tiga kali terkait pelaksanaan proses sertifikasi yang dilakukan pihak LSP SDM TIK.

Pada tahapan witness ketiga, Ketua BNSP Kunjung Masehat hadir langsung sebagai Ketua Tim pada (22/12/2021). Sementara salah satu Komisioner BNSP Henny S. Widyaningsih hadir selaku Ketua Tim pada witness tahapan kedua (13/11/2021). Dan tahap pertama witnees pada (18/09/2021) di Jakarta.