LIPUTAN12.ID|JATIM – Berawal dari tim penyidik Unit II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim menemukan tiga (3) buah tangki warna hitam berisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar Milik PT Pelita Petrolium Indoasia (PPI) Cabang Sumenep, yang berlokasi di Desa Kebundadap Barat, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dengan kepala cabang berinisial M, pada Selasa (19/11/2019) pukul 16.00 WIB. Akhirnya sindikat BBM bersubsidi jenis solar di Madura berhasil diungkap.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengungkapkan, para sindikat BBM bersubsidi di Madura sudah beroperasi sejak lama, dan telah menangkap sebanyak enam (6) pelaku, pada hari Jum’at, 6 Desember 2019 sekira pukul 23.00 WIB.

Menurutnya, penangkapan tersebut setelah mendapatkan laporan masyarakat tentang adanya oknum yang melakukan penimbunan BBM jenis solar bersubsidi.

“Keenam tersangka ini, diantaranya berinisial T sebagai pembeli bio solar, S sebagai sopir truk, dan K sebagai kernet truk, Sedangkan tersangka MN dan N adalah pengawas SPBU Blega, juga MS Operator SPBU Blega,” terangnya saat press release di SPBU Blega, Rabu (11/12/2019).

Dijelaskan Irjen Pol Luki Hermawan, PT Pelita Petrolium Indoasia Cabang Sumenep dengan Kepala Cabang M diduga tidak dilengkapi dengan izin usaha penyimpanan dan izin usaha niaga.

Dalam prakteknya tersangka M ini selaku Kepala Cabang PT Pelita Petrolium Indonesia, selanjutnya BBM jenis non subsidi High Speed Diesel (HSD) dijual kembali ke Unit Kerja Pegaraman 1 (Anak perusahaan PT Garam) di Kabupaten Sumenep, PT Dharma Dwipa Utama, PT Pundi Kencana Makmur dan PT Sumekar yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pemerintah kabupaten Sumenep.

“Di penjualan itu tanpa didasari izin penyimpanan dan izin niaga dari Pemerintah setempat yang dinilai menyalahi aturan,” tegasnya.

Sehingga selanjutnya Petugas Unit II Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim mengamankan BBM jenis solar itu termasuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

“Hasil penyidikan, diketahui bahwa BBM itu dibeli oleh PT Jagad Energy, sehingga dilakukanlah pengembangan penyidikan,” tambahnya.