SUMENEP – Pasca puluhan karyawan PT Tanjung Odi dinyatakan positif Covid-19, Pemerintah Kabupaten Sumenep lakukan sidak ke perusahaan pabrik rokok yang terletak di Desa Patean Kecamatan Batuan Kabupaten Sumenep.

Anehnya Puluhan wartawan di Kabupaten Sumenep dihadang satpam perusahaan PT. Tanjung Odi saat hendak masuk untuk liputan sidak Forkopimda setempat.

Ada beberapa oknum satuan pengamanan (Satpam) secara sengaja menghalang-halangi wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik, dengan alasan mengikuti kebijakan dari perusahaan dan protokol kesehatan Covid-19.

“Semua yang masuk ke sini sudah dibuktikan dengan hasil pemeriksaan,” kata salah satu satpam kepada awak media di sela sela keributan, Selasa (23/6/2020).

Peristiwa mulai memanas saat rombongan Forkopimda setempat diizinkan masuk. Sementara, para kuli tinta tetap tidak diizinkan.

“Kenapa kami tidak diizinkan masuk. Ini jelas menghalang-halangi kerja jurnalis,” kata salah satu jurnalis senior di Sumenep.

Bahkan, kegaduhan hampir terjadi sewaktu beberapa jurnalis memaksa masuk untuk mengambil gambar di halaman perusahaan.

“Ini apa alasannya, tidak jelas. Apa ada aturan protokol kesehatan yang menyebutkan wartawan dilarang meliput,” sesalnya.

Saat Terjadi adu mulut di tengah kerumunan layanan, layaknya petugas keamanan di institusi rawan kejahatan, oknum satpam yang melarang sejumlah wartawan untuk masuk dan meliput adanya sidak forkopimda sumenp ke tempat produksi perusaan rokok di bawah naungan PT. Tanjung Odi.