Pemkab Sumenep Melalui Disperkimhub Dorong Pemerataan Rumah Layak Huni melalui Usulan 500 BSPS 2026

SUMENEP I LIPUTAN12 - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dalam meningkatkan kualitas perumahan masyarakat terus diperkuat. Melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub), Pemkab Sumenep mengusulkan sekitar 500 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk anggaran tahun 2026.

Program tersebut diprioritaskan bagi masyarakat rendah (MBR) yang tetap memenuhi rumah tidak layak huni, baik di wilayah daratan maupun kepulauan.

Usulan bantuan yang diberikan secara berjenjang mulai dari pemerintah desa, kecamatan, hingga melalui proses verifikasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) guna memastikan penerima bantuan sesuai dengan kriteria pemerintah pusat.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disperkimhub Sumenep, Achmad Dzulkarnain, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari keseriusan Pemkab Sumenep dalam memperluas akses terhadap masyarakat perumahan yang layak, sehat, dan aman.

“Pemkab Sumenep melalui Disperkimhub terus berupaya menghadirkan program yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.Salah satunya melalui usulan BSPS ini agar warga yang rumahnya belum layak huni bisa mendapatkan bantuan perbaikan,” ujarnya.

Menurutnya, kebutuhan rumah layak huni di Kabupaten Sumenep masih cukup tinggi sehingga seluruh wilayah ikut mengajukan usulan program BSPS tahun ini.

“Seluruh usulan berasal dari bawah, mulai desa hingga kecamatan, kemudian diseleksi melalui DTSEN agar benar-benar tepat sasaran. Ini menjadi bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan bantuan diterima masyarakat yang memang membutuhkan,” ujarnya.

Achmad menjelaskan, tahapan verifikasi lapangan nantinya akan dilakukan oleh tenaga fasilitator lapangan (TFL) dan koordinator kabupaten (Korkab) yang ditunjuk Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).