SUMENEP I liputan12 - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai menyusun dokumen Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode 2025–2029.
Langkah ini diambil untuk memastikan rencana pembangunan daerah tetap selaras dengan strategi kebijakan di tingkat provinsi maupun nasional.
Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, menuturkan bahwa penyusunan RPJMD harus dilakukan secara sistematis dan berpedoman pada peraturan yang berlaku, salah satunya dengan melibatkan pemerintah provinsi dalam tahap konsultasi.
“Penyusunan rancangan awal ini mengikuti kaidah regulasi, dan salah satu tahapan pentingnya adalah sinkronisasi dengan kebijakan pemerintah provinsi serta nasional,” ujarnya, Sabtu (26/4/2025).
Dalam draf awal tersebut, lanjut dia, telah dirumuskan visi dan misi kepala daerah yang mengarah pada pembangunan berkelanjutan, peningkatan taraf hidup masyarakat, serta reformasi tata kelola pemerintahan menuju sistem yang bersih dan akuntabel.
“Visi dan misi yang termuat dalam Ranwal RPJMD dirancang agar sejalan dengan arah pembangunan RPJMD Jawa Timur maupun RPJMN,” bebernya.
Ia menegaskan bahwa dokumen RPJMD ini mengangkat sejumlah isu strategis sebagai prioritas daerah.
“Di antaranya adalah penguatan sektor agrikultur dan kelautan, peningkatan infrastruktur transportasi antarwilayah kepulauan, pengurangan angka kemiskinan, pemberdayaan ekonomi kerakyatan, serta kesiapan menghadapi dampak perubahan iklim,” tegasnya.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga melibatkan Pelaksana Tugas Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Evaluasi (Rendalev) Bappeda Jawa Timur, Sri Mutiatun Sintawati.