SUMENEP – Pasca aksi mogok makan yang dilakukan oleh salah seorang aktivis mahasiswa dari Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS), di depan Kantor Bupati Sumenep pada hari Rabu (17/6) hingga malam hari kemarin, yang akhirnya dibubarkan oleh aparat kepolisian, Polres Sumenep.
Kali ini, FKMS telah mengirimkan surat pemberitahuan untuk melakukan aksi kembali terkait maraknya tambak udang di kabupaten Sumenep yang diduga telah melakukan pengrusakan alam.
Abdul Mahmud, aktivis dari FKMS mengungkapkan, untuk aksi berikutnya, saya akan lakukan di markas kepolisian (Mapolres) Sumenep.
“Kegiatan aksi berikutnya, saya akan lakukan di Mapolres Sumenep. Kali ini, kami sudah mengirimkan surat pemberitahuan aksi yang akan dilakukan pada hari Senin, tanggal 29 Juni 2020 mendatang,” kata Abdul Mahmud saat ditemu awak media liputan12.id, Kamis (18/6/2020).
Menurut Abdul Mahmud, aksi kali ini kami akan mempertanyakan kinerja Polres Sumenep atas beberapa laporan mengenai tambak udang yang diketahui melanggar.
“Kami akan mempertanyakan perkembangan laporan terkait tambak udang yang ada di Kabupaten Sumenep yang sudah dilaporkan sebanyak kurang lebih 40 kasus tambak udang,” paparnya.
Polemik pelanggaran yang dilakukan pengusaha tambak udang di Kabupaten Sumenep, lanjut Abdul Mahmud, bukan lagi hal klasik, sebab hal itu telah terjadi selama bertahun-tahun dan memang terkesan dibiarkan oleh pemerintah.
“Persoalan tambak udang sudah bergulir sejak lama di Kabupaten Sumenep. Tetapi mohon maaf, baik eksekutif, legislatif, bahkan dari pihak Polres pun tidak ada yang bisa menyelesaikan polemik tambak udang yang ada di Kabupaten Sumenep,” tandasnya.
Ia menyebutkan, dari beberapa kasus tambak udang yang sudah dilaporkan, sampai hari ini Polres Sumenep masih belum jelas seperti apa kelanjutannya.