SUMENEP I liputan12 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di Graha Paripurna DPRD Sumenep, Rabu (21/05/2025).
Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, SH, menyatakan bahwa representasi umum fraksi-fraksi merupakan bagian dari pembicaraan tingkat pertama, sekaligus menjadi forum evaluasi menyeluruh atas kinerja anggaran Pemerintah Daerah.
“Penyampaian pandangan umum ini menjadi forum strategi bagi fraksi-fraksi untuk menyampaikan catatan kritis, korektif, maupun apresiasi terhadap berbagai aspek dalam Nota Penjelasan Bupati. Ini penting sebagai bentuk checks and balances antara legislatif dan eksekutif,” tegas Zainal Arifin.
Dalam forum tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan sikap dan evaluasi terhadap Nota Penjelasan Bupati. Di antaranya, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti perlunya peningkatan transparansi pada realisasi pendapatan daerah serta optimalisasi modal belanja.
“Masih terdapat ketimpangan antara belanja langsung dan tidak langsung yang perlu dikaji ulang,” ujar juru bicara fraksi.
Sementara itu, Fraksi Kebangkitan Bangsa mengapresiasi beberapa pencapaian pembangunan infrastruktur, namun memberikan catatan penting terhadap ketepatan waktu pelaksanaan program.
“Penting agar belanja daerah tidak hanya terserap secara kuantitas, tetapi juga efektif dalam menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Dari sisi pengawasan anggaran, Fraksi Gerindra-PKS mendesak adanya laporan yang lebih rinci mengenai penggunaan dana transfer pusat dan alokasi dana desa. Mereka juga menyoroti pentingnya penguatan kapasitas SDM perangkat daerah.
Selain itu, Fraksi Demokrat meminta agar pemerintah daerah memberikan perhatian lebih besar terhadap pengelolaan sektor pendidikan dan kesehatan yang dinilai belum sepenuhnya merata di wilayah kepulauan.
Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH, para pimpinan dan anggota Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, perwakilan organisasi kemasyarakatan, dan insan pers.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Sumenep akan kembali melaksanakan rapat paripurna pada Kamis (22/05/2025) dengan agenda mendengarkan tanggapan resmi Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi. Selanjutnya, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksana APBD 2024 akan dilanjutkan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) selama sepekan ke depan.