JAKARTA|LIPUTAN12 – Perseroan Terbatas Prayoga Pertambangan dan Energi (PT. PPE) kembali melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan PT. Sanmaru Indo Energi terkait Kerjasama Pendirian Unit Bisnis SPBU, yang dilangsungkan di restoran Lara Djonggrang, Jakarta Pusat, Rabu (25/11/2020).

Direktur Utama PT. PPE, Agus Setiawan mengungkapkan, MoU kali ini merupakan bukti nyata bahwa PT. PPE konsen melakukan perubahan. Mulai dari perombakan manajemen dan struktur organisasi.

“MoU kali ini bukti konsen kami untuk melakukan perubahan, mulai
dari perombakan manajemen dan struktur organisasi serta mendirikan unit-unit bisnis di bidangnya, baik dari sektor energi maupun pertambangan,” kata Agus Setiawan kepada wartawan di Cibinong, Bogor.