SUMENEP I LIPUTAN12 - Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2024 kembali menjadi perhatian publik.

Setelah cukup lama bergulir di meja penyidik ​​tanpa perkembangan yang disampaikan secara terbuka, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep kini memastikan perkara tersebut akan segera memasuki tahap ekspose di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Perkembangan terbaru ini dinilai menjadi momentum penting dalam mengukur sejauh mana hasil penyidikan yang telah dilakukan aparat penegak hukum terhadap dugaan penyimpangan penggunaan anggaran negara dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, Nislianudin, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Sumenep, Endro Riski Erlazuardy, mengatakan bahwa proses penanganan perkara masih berjalan dan saat ini tengah menunggu jadwal ekspose dari Kejati Jawa Timur.

Menurut Endro, koordinasi internal terkait perkembangan perkara telah dilakukan antara tim penyidik ​​dengan pimpinan Kejari Sumenep.

"Perkara ini sudah dibahas bersama pimpinan. Informasi yang saya terima dari Kasi Pidsus, dalam waktu dekat akan dilakukan ekspose di Kejati Jawa Timur. Saat ini kami tinggal menunggu jadwal resmi pelaksanaannya," ujar Endro saat dikonfirmasi, Kamis (25/6/2026).

Ia menegaskan bahwa ekspose merupakan bagian dari mekanisme penanganan perkara tindak pidana korupsi yang bertujuan untuk membuka hasil penyidikan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Ekspose dilakukan untuk memaparkan hasil penyidikan yang telah berjalan. Dari situ akan ada evaluasi dan petunjuk sebagai dasar menentukan tahapan berikutnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tambahnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat mengenai kelanjutan penanganan perkara yang telah lama berada pada tahap penyidikan.