BOGOR I LIPUTAN12 - Ramainya pemberitaan yang tayang di beberapa media online terkait adanya dugaan ancaman pembunuhan terhadap wartawan yang disuarakan oleh perempuan berinisial (A), seorang oknum koordinator media pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cibinong, menuai reaksi keras dari seorang advokat muda dari kantor hukum Law Firm BTH & Partners, yakni Berto Tumpal Harianja, S.H., M.H., beserta rekan-rekan.
Karena merasa geram dan marah, Advokat Berto Tumpal Harianja alias BTH sebagai yang dikuasakan oleh Iwan Boring selalu Ketua Forum Wartawan Bogor Bersatu, Dirinya segera akan membuat Laporan Polisi (LP), yaitu pengaduan dan perlindungan hukum yang akan dilayangkan besok, pada Rabu (26/3/2025), sesuai Surat Kuasa khusus Nomor: 057/LF-BTH/SK-NON.LIT/2025.
Hal ini disampaikan Berto Tumpal Harianja, di kantornya, Jl KSR Dadi Kusmayadi No.9, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor pada Selasa, 25 Maret 2025.
Adapun isi dari aduan tersebut adalah adanya pengancaman pembunuhan dan pencemaran nama baik sebagaimana yang diatur dalam UU ITE Pasal 27, Pasal 29 Jo. Pasal 45B, yang patut dilakukan oleh saudari A dan kawan-kawan.
Menurut BTH sebagai pengacara atau advokat, dan juga praktisi hukum, dirinya sangat menyayangkan tindakan pengancaman terhadap wartawan yang melakukan tugas dan fungsinya dalam menyikapi permasalahan yang ada di Lapas Kelas II A Cibinong.
"Belum selesai viralnya pengiriman kepala babi dan bangkai tikus di kantor tempo, ini terjadi lagi di kabupaten Bogor adanya dugaan pengancaman pembunuhan terhadap Jurnalis secara vulgar, ini harus segera ditindak, negara kita punya hukum, jika tidak, negara bisa Keos," kata BTH di depan media.
Sebagai orang hukum, Berto Tumpal Harianja juga memiliki pemikiran, bahwa ancaman itu, baik bentuknya candaan atau tidak, yang jelas di situ sudah melanggar Undang-undang Informasi dan transaksi elektronik atau UU ITE.
Ia juga berpendapat, bahwa oknum A sebagai provokator, dan melakukan pencemaran nama baik, kepada kuasa hukum YS, terkait pernyataan giliran uang YS sudah habis lapas diacak-acak.
"Ini merupakan satu tuduhan yang tidak masuk akal yang sengaja memfitnah saya sebagai kuasa hukum dari YS," sebut Berto.