Oleh : Adri Zulpianto, Koordinator Alaska
JAKARTA|LIPUTAN12 – Kementerian Pertanian (Kementan) diam diam punya proyek besar. Namanya proyek tersebut adalah mencetak sawah, atau perluasan sawah. Kegiatan proyek mencetak sawah dibiayai dalam bentuk dana tugas perbantuan yang bersumber dari APBN.
Kemudian realisasi proyek mencetak sawah dilaksanakan oleh instansi militer dalam bentuk kerjasama antara menteri pertanian dengan kepala staf TNI AD, dan juga dengan Panglima TNI. Selanjutnya, dengan adanya bentuk kerjasama ini, berarti proyek mencetak sawah tidak melalui sistem lelang.
Meskipun anggaran besar, kementan tetap tidak mau melakukan lelang. Hal ini memperlihatkan ada keanehan yang dipertontonkan oleh kementan. Keanehan itu karena pihak kementan tidak begitu percaya dengan perusahaan swasta. Perusahaan swasta ketika menang lelang, memang selalu melakukan subkontraktor seperti lumrah dilakukan perusahaan BUMN. Atau proyek yang sudah dimenangkan biasanya dijual atau dikerjakan oleh perusahaan lain.
Mungkin bisa juga pihak kementan ingin melakukan by pass atas banyak peraturan. Salah satu dengan menghindari lelang agar bisa melewati hukum seperti peraturan pengadaan barang dan jasa. Bila cetak sawah melalui peraturan seperti diatas, bisa dianggap prosesnya lama, dan bisa bisa tidak bakal selesai sesuai dengan targetnya yang direncanakan dalam satu tahun.
Bisa juga penyebab lain tidak melalui lelang maupun tidak melibatkan pihak perusahaan swasta lantaran biaya perhektar terlalu mahal. Konon satu hektar bisa mencapai Rp.30 juta. Sedangkan pihak militer berani menyodorkan tawaran biaya untuk satu hektar untuk provinsi di wilayah Barat sebesar Rp.16 juta, dan untuk provinsi wilayah timur sebesar Rp.19 juta.
Makanya dengan alasan harga lebih murah, pihak kementan langsung kepincut dan menjalin kerjasama dengan TNI AD dalam bentuk swakelola. Selain itu, kerjasama swakelola juga untuk memanfaatkan kemampuan teknis sumber daya manusia TNI seperti pada level Kodam dan kesatuan Zeni. Dan juga akan dibantu dan didukung kepala dinas pertanian provinsi dan kabupaten.
Kemudian proyek mencetak sawah telah dilaksanakan di 28 Provinsi. Dengan sudah menghabiskan anggaran sebesar Rp.337.7 miliar untuk tahun 2015. Sedangkan untuk tahun 2016, anggaran sudah dihabiskan mencapai Rp.2 Triliun, dan pada tahun 2017, sudah habis juga anggaran sebesar Rp.1 Triliun. Dahsyat bukan ?
Meskipun proyek mencetak sawah sudah menghabiskan sampai trilun triliunan. Tetap saja, proyek perluasan sawah yang dikerjakan oleh TNI AD lebih menekankan pada target luasan, bukan kesiapan lahan untuk diolah oleh calon petani.