Foto: Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya melantik 1 (satu) Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I) dan 7 (tujuh) Pejabat Fungsional Ahli Utama lingkup Kementerian LHK

JAKARTA|LIPUTAN12 – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya melantik 1 (satu) Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I) dan 7 (tujuh) Pejabat Fungsional Ahli Utama lingkup Kementerian LHK, Jumat (6/11/2020).

Dalam sambutannya Menteri Siti meminta kepada para pejabat yang baru dilantik untuk mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah upaya keras Pemerintah menangani Pandemi Covid-19 yang melanda dunia.

Hadirnya Perpres No. 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional pada tanggal 20 Juli 2020 diungkap Menteri Siti telah menjadi koridor bagaimana sektor lingkungan hidup dan kehutanan dapat berperan dalam PEN.

Beberapa diantaranya Program Padat Karya Penanaman Mangrove (PKM), Dukungan pada Program Food Estate serta Kerjasama Pangan dengan Perhutani dan Kementerian Pertanian.

Terkait program PKM, Menteri Siti berujar bahwa program ini mendapat dukungan publik secara positif dan terus menerus.

Hal ini menurutnya karena program PKM merupakan program bantuan dengan pola langsung kepada masyarakat melalui pemberian pekerjaan penanaman mangrove dengan imbalan uang atas pekerjaan tersebut.

“Bagi rakyat ini terasa lebih adil karena seperti equal pay for equal work,” ujarnya.

Menteri Siti melanjutkan jika sejak Bulan September tahun ini, KLHK mendapatkan penambahan target untuk menanami areal mangrove terdegradasi seluas 15.000 hektar melalui Program PKM.