SUMENEP I LIPUTAN12 - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kembali menorehkan capaian positif dalam tata kelola keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan tersebut menjadi raihan kesembilan secara berturut-turut yang diperoleh Kabupaten Sumenep sejak tahun anggaran 2017.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo, Selasa (26/5/2026), dan diterima langsung oleh Wakil Bupati Sumenep, KH Imam Hasyim.

Dalam keterangannya, KH Imam Hasyim menyebut capaian itu merupakan hasil sinergi seluruh elemen pemerintahan dalam memperkuat sistem pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Alhamdulillah, opini WTP ini menjadi bentuk pengakuan atas komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik, transparan, dan sesuai regulasi,” katanya.

Menurut dia, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama sembilan tahun berturut-turut tidak diperoleh secara instan, melainkan melalui pengawasan, pembenahan administrasi, dan peningkatan kualitas kinerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Oleh karena itu, pihaknya meminta seluruh OPD tidak cepat berpuas diri dan tetap menjadikan rekomendasi BPK sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran daerah.

“Setiap rekomendasi dari BPK wajib ditindaklanjuti secara serius agar pengelolaan keuangan daerah semakin efektif, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, opini WTP bukan semata-mata pencapaian administratif, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.