SUMENEP I LIPUTAN12 - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna dengan agenda memuat laporan hasil Reses III Tahun 2026 oleh tujuh fraksi, Jumat (10/7/2026).
Laporan tersebut merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat yang dilakukan para anggota DPRD di daerah pemilihan (dapil) masing-masing selama masa reses yang berlangsung pada 30 Juni hingga 7 Juli 2026.
Dalam rapat paripurna itu, masing-masing fraksi menyampaikan berbagai masukan dan usulan masyarakat yang didominasi kebutuhan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, mengatakan masa reses merupakan kewajiban konstitusional anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung sekaligus memperkuat komunikasi antara wakil rakyat dan konstituennya.
“Reses menjadi momentum bagi anggota DPRD untuk mendengar langsung kebutuhan, persoalan, dan harapan masyarakat di daerah pemilihannya. Aspirasi yang dihimpun merupakan bagian penting dalam pelaksanaan fungsi representasi DPRD,” ujarnya.
Menurut Zainal Arifin, seluruh aspirasi yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi akan menjadi bahan pembahasan bersama pemerintah daerah dalam proses penyusunan kebijakan maupun penganggaran pembangunan.
“Seluruh masukan yang terangkum dalam laporan hasil Reses III ini akan menjadi salah satu dasar dalam penyusunan program pembangunan daerah, baik di bidang infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, perekonomian, maupun sektor strategi lainnya sesuai kemampuan keuangan daerah dan skala prioritas pembangunan,” katanya.
Ia menambahkan, DPRD akan terus mengawal agar berbagai aspirasi masyarakat yang telah dihimpun dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui program-program yang tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Secara umum, laporan yang disampaikan pada fraksi ketujuh menunjukkan adanya komitmen bersama untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat, khususnya pada sektor infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, pertanian, perikanan, pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan sosial.

