JAKARTA|LIPUTAN12 – Sidang perkara pidana pencemaran nama baik Rektor Universitas Negeri Manado atau UNIMA Paulina Julyeta Amelia Runtuwene dengan terdakwa dua aktivis Pelopor Angkatan Muda Indonesia John Fredy Rumengan alias Romy dan Devij Rony Siwij berjalan cukup alot di ruang Sarwata Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (04/08/2020) siang.
Saksi korban Rektor UNIMA Paulina Runtuwene yang bersaksi di persidangan sempat gelagapan ketika menjawab sejumlah pertanyaan yang dicecar kuasa hukum terdakwa Haris Azar.
Foto: Pengacara Haris Azar, SH dan Terdakwa Romy R.
Haris meminta saksi korban menjelaskan soal keterangannya bahwa pernah melihat sendiri aksi demo yang dilakukan terdakwa Romy di depan kantor Kemendikti di Jakarta pada tahun 2019 lalu dan sempat berfoto di lokasi aksi demo.
Jaksa Penuntut Umum Olla, SH sempat keberatan atas pertanyaan yang diajukan kuasa hukum terdakwa menyangkut bukti foto dimaksud.
Menanggapi itu Haris Azar langsung bersuara keras. “Saya mengejar bukti materi tentang apa alasan saksi korban melaporkan klien saya yang saat ini ditahan dan dihilangkan hak sosialnya dan terpisah dari keluarganya. Dan sekarang saya tanyakan ke JPU apakah punya bukti foto yang dimaksud saksi yang tidak ada dalam BAP di penyidikan padahal proses pemeriksaan klien kami dengan waktu penahanan maksimal tapi bukti seperti ini tidak ada pada penyidik,” tandas Haris dengan nada tinggi yang cukup membuat panas suasana di dalam ruang sidang.
Dalam sidang ini juga, saksi korban awalnya mengaku mengetahui sendiri ada postingan yang berisi gambar dan foto aksi demo di depan Kantor Kementrian Pendidikan Tinggi dan di Istana Negara Jakarta di akun Facebook milik kedua terdakwa. Menurutnya, baliho dalam aksi demo itu isinya meminta Menristekdikti mencopot jabatan Rektor UNIMA karena bergelar palsu, serta presiden dan menristek melindungi Rektor UNIMA berijazah palsu. “Postingan itu lalu saya caputure sendiri menggunakan handphone tadinya untuk dokumentasi pribadi,” ujar Paulina Runtuwene.
Saksi korban juga mengatakan, selama tiga tahun dirinya merasa gelisah dan susah tidur, serta keluarganya tertekan dan malu karena saya dituduh menggunakan ijazah palsu.
“Sejak itu saya tidak membalas di media karena saya berprinsip tuduhan itu ada tempat yang tepat untuk membuktikan kebenarannya, dan tuduhan ijazah palsu itu tidak benar,” ungkapnya.