SANANA|LIPUTAN12 – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sanana beserta Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kepulauan Sula dan Aliansi Pemuda Desa Pohea bersama masa aksi lain meminta Polres Kepulauan Sula meningkatkan penyelidikan terhadap proyek pembangunan mesjid di Kabupaten Kepulauan Sula Provinsi Maluku Utara.
“Kami meminta pihak Kepolisian agar tingkatkan penyelidikan terhadap kasus proyek pembangunan masjid yang diduga terbengkalai agar tidak menjadi keresahan di masayarakat,” kata Ketua umum HMI Cabang Sanana, Usman Buamona di hadapan Kapolres Sula saat menggelar aksi Senin (2/11/2020).

“Hal ini dilakukan agar masyarakat Kepulauan Sula terhindar dari isu-isu yang akan bergulir di momentum Pilkada yang sementara ini sedang berlangsung. Di mana rumah ibadah umat islam itu sangat sensitif sekali,” imbuhnya.
Usman mengatakan bahwa hasil shearing Front bersama HMI, PMII dan Aliansi Pemuda desa Pohea, bersama dengan Pj Bupati Kepulauan Sula, Idham Umasangaji, Sekretaris Daerah (Sekda) Syafrudin Sapsuha dan Kapala Inspektorat Sula Kamaludin Umasangaji. mereka menyampaikan bahwa 26 proyek yang dilaporkan beberapa bulan lalu sudah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Maluku Utara.
“Pj. Bupati, Sekda dan Inspektur Inspektorat menyampaikan bahwa dari 26 proyek sudah diaudit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Maluku Utara, namun hasil audit tersebut belum dipublikasi besaran temuan 26 proyek tersebut,” jelas Usman.
Menanggapi pernyataan ketua umum HMI Cabang Sanana, Kapolres Kepulauan Sula AKBP Herry Purwanto mengatakan, proses penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi itu membutuhkan waktu 6 sampai 7 bulan. Kalau anda (Pemda Sula red) ada hasil temuannya, serahkan saja ke kami pihak Kepolisian.
“Nah, kalau anda ada hasil temuan BPK nya mana temuannya, kasih ke kami, jangan sebatas pemda itu mengadu domba kami, kalau memang bapak punya temuan BPK, mana pak serahkan ke Polisi. Jangan Cuma sebatas lisan saja, itu kan membenturkan kami dengan mereka,” kata AKBP Herry di hadapan masa aksi.
Herry bilang, kalau memang ada hasil temuannya serahkan ke penegak hukum ke Jaksa atau Polisi, jangan hanya manis dibibir, itu sama saja mempresur dirinya dalam kasus, setelah ia meminta data ternyata tidak ada, itu sama saja membentur kami dengan anda (masa aksi red).