MAKASSAR | LIPUTAN12 – Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan memusnahkan 1.875.750 juta batang rokok ilegal, 265,6 liter minuman keras (miras), dan 47 buah sex toys, serta 523 buah kosmetik ilegal. Barang-barang ilegal tersebut disita sepanjang tahun ini senilai 2,2 miliar rupiah.

Turut hadir dalam pemusnahan tersebut, Kepala Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan Nugroho Wahyu Widodo, Kepala Bea dan Cukai TMP B Makassar Andhi Pramono, Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari, Pangdam XIV Hasanudin Mayjen TNI Dr. Totok Imam Santoso, S.I.P., M.Tr (Han) beserta jajaran.

Dalam sambutannya, Kepala Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan Nugroho Wahyu Widodo mengatakan bahwa penindakan barang ilegal yang terindikasi beredar dan disita pada wilayah hukum Bea dan Cukai Bagian Selatan meliputi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara.

“Barang ilegal yang disita tersebut meliputi 1,8 juta batang rokok, 265 liter miras, 132 buah part senjata, 12 anak panah, 47 buah sex toys dan 523 buah kosmetik, serta 100 butir obat yang masuk tanpa pajak,” ujar Nugroho, Rabu (30/11) di halaman Kantor Bea dan Cukai Makassar.

Dari hasil penyitaan tersebut diperkirakan barang ilegal itu senilai Rp2,2 miliar, hal ini terwujud berkat kerjasama dari berbagai pihak dalam memberantas peredaran barang ilegal di Sulawesi Selatan, guna meningkatkan potensi penerimaan pajak negara.

“Jika dihitung barang ilegal tersebut, maka potensi kerugian negara itu mencapai Rp1,8 miliar. Sedangkan pemusnahan barang ilegal dilakukan setelah proses hukumnya dipengadilan telah selesai dan dimusnahkan hari ini,” paparnya.

Dari sisi penerimaan negara dari Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan mencapai sekitar Rp400 miliar, sedangkan pajak penambahan nilai berkisar Rp3 triliun.

“Perolehan pajak ini hanya pada Bea Cukai bagian selatan saja,” tuturnya.

“Pemusnahan barang milik negara ini merupakan wujud nyata dari komitmen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam mengawasi dan menekan peredaran barang-barang ilegal dan berpotensi menganggu stabilitas keamanan, perekonomian negara, kesehatan masyarakat serta menjaga industri dalam negeri tetap kondusif,” pungkasnya.