SUMENEP|LIPUTAN12 – Kepolisian Sektor (Polsek) Kangayan Polres Sumenep akan terus mendalami dan melakukan penyelidikan atas kasus dugaan adanya pemotongan Dana Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial Repulik Indonesia (Kemensos RI) yang diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu terdampak Corona Virus Disease 19 (Covid-19) di Desa Torjek Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep.

Polsek Kangayan sejauh ini sudah mengantongi sejumlah uang milik keluarga penerima manfaat (KPM) yang dipotong.

Uang tersebut diserahkan oleh pemuda setempat yang mengadukan pemotongan dana BST di desa Torjek, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep yang sebagian dikembalikan kepada para penerima manfaat.

Sesuai pengakuan Halilurrahman selaku Pemuda desa Torjak kepada awak media yang mengadukan pemotongan dana BST oleh oknum Pemdes Torjek, kepada Polsek Kangayan, menyatakan telah menyerahkan sejumlah uang pungutan yang sebagian dikembalikan kepada penerima di salah satu dusun.

“Saya juga ke sana (Polsek Kangayan-red) juga telah memberikan sejumlah uangnya. Kan uang yang kemarin dipotong sudah dikembalikan, karena ketakutan sama gerakannya kita. Akhirnya katanya pihak polisi (Polsek Kangayan-red) silahkan diminta lagi, terus bawa ke kepolisian (Polsek Kangayan-red) dan sudah saya bawa dan langsung saya serahkan,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Kanit Binmas Polsek Kangayan mengakui, terkait adanya uang yang diserahkan oleh pemuda desa setempat tersebut. Itu dikatakannya sebagai tujuan membantu kerja kami di lapangan.

“Tujuannya untuk membantu kerja kita di lapangan,” jelasnya saat dihubungi kemarin, Minggu, (28/6/2020) selaku penerima aduan pemotongan BST di Desa Torjek, Kecamatan Kangayan Sumenep.

Menurutnya, yang diadukan oleh pemuda desa tersebut adalah masalah pemotongan dana bantuan Sosial Tunai (BST), berarti dana bantuan itu ada yang diminta sebagian oleh oknum yang semestinya diberikan secara utuh.

“Mau kembali atau tidak dikembalikan, sudah ada tindakan meminta permintaan uang. Faktanya di situ sudah terjadi,” jelasnya.