LIPUTAN12.ID|SANANA – Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Sanana mendesak Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula (Kepsul) agar segera menangkap oknum pemilik perusahan CV yang diduga melakukan praktek monopoli proyek di Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara.

Ketua umum HMI Cabang Sanana, Usman Buamona menyampaikan, temuan dari Panitia Khusus (Pansus) LKPJ 2019 dari DPRD Kepsul, yang disampaikan dalam sidang paripurna kemarin bukan sekedar menjadi laporan untuk Polres Kepulauan Sula, akan tetapi ini menjadi catatan penting sebagai lembaga penegak hukum, agar turut mengantisipasi dan mengamankan uang negara dalam kasus dugaan monopoli proyek oleh perusahan CV Permata Hijau, CV Permata Bersama dan Bumi Permata yang mengakibatkan proses pembangunan di Kepulaun Sula terbengkalai.

“Sebab monopoli proyek bukan hanya melanggar UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, tetapi juga merugikan negara dan lebih dari itu hasil pekerjaannya dipastikan berkualitas rendah, bahkan tidak sesuai dengan prosudur penyelesaian,” ungkap Usman kepada Liputan12, Sabtu (6/6/2020).

Menurut Usman, sebuah perusahaan atau orang yang mendapatkan tujuh sampai sembilan paket proyek dalam setahun, sudah barang tentu fokus kerja menjadi terbagi, dalam kondisi tersebut seringkali pengerjaan sebuah proyek menjadi asal-asalan yang penting bisa selesai tepat pada waktu dari kontrak yang ditentukan. Sementara kualitas menjadi dikesampingkan, hal itulah yang membuat seringnya terjadi kerusakan sebelum waktunya.

“Seringnya terjadi kecelakaan kerja bahkan sesuai pernyataan ketua pansus LKPJ DPRR (Safrin Gailea) bahwa hampir sebagian proyek di kabupaten kepulauan sula bermasalah dan hanya 4 proyek yang selesai dan memenuhi standar penyelesayan,” katanya.

Usman menambahkan, untuk itu kami, HMI Cabang Sanana mendesak polres kepulauan sula agar segera tangkap pemilik perusahan yang diduga menerapkan praktek monopoli proyek di kabupaten kepulauan sula ini. Karena praktek monopoli seperti itu hanya menguntungkan sekelompok pihak dengan mengorbankan uang negara, dan merugikan masyarakat sula pada umumnya.

“Apabila ini tetap dibiarkan, maka setiap tahun ratusan miliar uang negara dikorupsi oleh sindikat mafia proyek di kabupaten kepulauan sula,” tutupnya.

Reporter: Lutfi Teapon