LIPUTAN12.ID|JAKARTA – Dunia seni digegerkan kembali dengan munculnya berita tentang keinginan para pencipta lagu melayangkan somasi dan gugatan kepada pihak pihak yang telah menggunakan karyanya tanpa ijin.

Puluhan pencipta lagu yang dipimpin langsung oleh Papa T Bob mendatangi kantor pusat Perkumpulan Artis Republik Indonesia (Perarri) di bilangan Tangerang Selatan, Banten, Jumat (14/2/2020).

Kedatangan Papa T Bob dan kawan kawan diketahui akan membuat surat kuasa ke kantor perarri pusat, lembaga bantuan hukum perarri pun segera bertindak dan membuat surat kuasa.

Setelah surat kuasa rampung akhirnya lembaga bantuan hukum perarri merangkum data untuk menjadi dasar hukum ketika mereka melayangkan somasi dan gugatan terhadap pihak pihak yang telah menggunakan hak cipta mereka tanpa ijin.

Lembaga bantuan hukum perarri berencana akan mengambil langkah awal dengan mensomasi pihak pihak yang di anggap telah menggunakan karya cipta dari client nya

Ada beberapa pihak yang akan digugat oleh perarri, diantaranya stasiun televisi, lable musik, rumah produksi dan karaoke serta lainnya.

Papa T Bob sebagai ketua pencipta lagu perarri, sangat menyayangkan perbuatan oknum oknum yang tidak menghargai karya para pencipta lagu di tanah air.

Saya sangat miris bahwa karya cipta kami tidak dihargai dan digunakan oleh pihak pihak untuk mencari keuntungan, contoh saja lagu saya sampai saat ini digunakan oleh mereka tanpa ijin saya. Dimasukan di dalam youtube dan digunakan sebagai backsound film dan sinetron.

“Inikan ada nilai ekonomisnya, maka siapa saja yang menggunakan karya saya tanpa ijin bisa dipidana, karna sudah sangat merugikan kami sebagai pencipta lagu,” ujar Papa T Bob kepada wartawan, Jumat (14/2).