SUMENEP | LIPUTAN12 - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur menyerahkan 240 SK Petikan Bupati tentang pemindahan tugas, pengangkatan kepala sekolah dan pengawas sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan setempat.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumenep Agus Dwi Saputra menyampaikan bahwa penyerahan Surat Keputusan (SK) Petikan Bupati Sumenep itu untuk menindaklanjuti pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas dan Kepala Sekolah, di lingkungan pemerintah Kabupaten Sumenep yang dilakukan Bupati Sumenep pada Kamis 21 Maret 2024 kemarin.

“Kegiatan hari ini kita menyerahkan SK Petikan pengangkatan 240 guru yang diangkat menjadi kepala SDN, Kepala SMP Negeri, dan pengawas,” ucap Agus Dwi Saputra, Senin (25/3/ 2024).

Agus merinci, yang menerima petikan keputusan Bupati diantaranya Kepala SDN sebanyak 240, kepala SMPN ada 9, sedangkan pengawas 14. Namun dari sekian pengangkatan kepala sekolah masih banyak kepala SDN yang masih kosong.

“Setelah dilakukan pengisian kepala sekolah yang kosong, saat ini masih menyisakan 57 SDN yang masih kosong kepala sekolahnya,” paparnya.

Seharusnya persyaratan untuk menjadi kepala sekolah harus melalui guru penggerak. namun, guru penggerak Yang sudah lulus hanya terbatas.

“Untuk guru penggerak yang kita angkat menjadi kepala sekolah berjumlah 63 orang,” terangnya.

Mantan Kadis Perindag Sumenep ini menegaskan, bahwa apa yang telah disampaikan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo saat pengambilan sumpah janji kepada pejabat pimpinan tinggi, bahwa banyak guru yang enggan menjadi kepala sekolah, dikarenakan beban yang harus ditanggung saat menjadi Kepala sekolah, dan diharapkan Kepala Dinas Kabupaten Sumenep diminta untuk melakukan komunikasi dengan Kementerian Pendidikan.

“Memang tambahan insentif yang di terima kepala sekolah tidak sampai Rp 200.000, mungkin dengan tanggung jawab yang besar, mengakibatkan guru enggan untuk menjadi kepala Sekolah,” tandasnya.