BOGOR | LIPUTAN12 – Belakangan ini ramai diberitakan di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor malah belanja puluhan mobil dinas (Mobdis) baru. Hal itu mendapat sorotan dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Bina Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto mengatakan, seharusnya Pemerintah Kabupaten Bogor punya rasa “sense of crisis” atau kepekaan dalam menghadapi krisis saat pandemi covid-19 melanda seantero negeri.
Menurutnya, memang pembelian kendaraan dinas itu ada dasar hukumnya yakni dengan Permendagri nomor 7 tahun 2006, kemudian direvisi nomor 11 tahun 2007 tentang standard sarana dan prasarana pemerintahan daerah.
“Kendati demikian, pemerintah daerah seharusnya paham di dalam aturan atau regulasi mengenai pengelolaan keuangan daerah khususnya di pasal 3 undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara itu disebutkan bahwa, keuangan negara harus dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, harus efesien, ekonomis, transparan, bertanggungjawab dan memperhatikan asas atau rasa keadilan kepatutan. Nah itu yang harus jadi perhatian,” kata Mochamad Ardian kepada wartawan, Kamis (2/9/2021).
Mochamad Ardian menjelaskan, walaupun sudah ada dasar hukumnya, namun kondisi pada saat ini kita sedang menangani pandemi covid-19. Pak Tito Karnavian (Mendagri-red), berkali-kali dan selalu mengingatkan kepada kepala daerah, tolong kepala daerah fokus kepada penanganan covid dan dampak sosial ekonominya dalam hal penggunaan anggaran belanja daerah atau APBD.
“Jadi, tolong APBD diprioritaskan untuk penanganan dampak covid-19 di masih-masing daerah. Penganggaran yang bersifat konsumtif, anggaran Dinas ini konsumtif nih menurut kami, terkecuali ada kaitannya dengan covid-19, semisalnya beli Ambulance silahkan, boleh, mobil PCR boleh silahkan. Tapi untuk mobil dinas jabatan, kami berharap pemerintah daerah (Pemkab Bogor-red) punya rasa semacam sense of crisis lah,” kata Ardian, sapaan akrabnya.
Ardian menambahkan, belanja daerah itu harus diarahkan kepada belanja bersifat produktif yang bisa memberikan stimulus terhadap pertumbuhan ekonomi, harus seperti itu. Kalau ternyata bisa sewa kendaraan ya sewa saja biar lebih efesien atau kalau masih bisa menggunakan kendaraan dinas yang lama silahkan gunakan yang lama, kalau alasan misalnya rusak, bisa gak diperbaiki? kira-kira begitu.
“Jadi, kami sangat berharap sebenarnya pemerintah daerah itu saat ini belanjanya bisa lebih fokus di dalam penanganan covid-19, dan dampak sosial, ekonominya. Kira-kira itu gambaran dari kami. Jadi tolong perhatikan rasa keadilan kepatutan di tengah pandemi covid-19 yang saat ini sedang melanda di negeri kita,” tandasnya.
Ardian menegaskan, tidak ada satupun epidemiologi yang bisa memberikan kepastian kapan covid-19 ini selesai. Karena itu, lagi-lagi penekanan kami dari Kemendagri arahan Pak Menteri, tolong APBD difokuskan untuk penanganan Covid-19 dan dampak sosial ekonominya.