JAKARTA I LIPUTAN12 - Dhipa Adista Justicia Law Firm merupakan kantor pengacara besutan eks KASAL Laksamana TNI (Purn) Tedjo Edhi Purdjiatno, S.H., MH., yang di dalamnya berisikan para advokat profesional, termasuk para purnawirawan TNI-Polri.
Dalam komitmennya, Firma Hukum Dhipa Adista Justicia (DAJ) yang beralamat di Komplek Ruko Taman Duta Mas, Jl Kusuma Blok B1 No.36, Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol, Jakarta Barat itu memiliki misi yang dilaksanakan melalui berbagai langkah sebagai wujud dukungan terhadap keberlangsungan penegakan hukum berkeadilan.
Adapun misi Dhipa Adista Justicia di antaranya :
1. Memberi pelayanan hukum beretika
2. Mendukung reformasi birokrasi bidang pelayanan hukum sesuai dengan etika publik.
3. Melakukan kerjasama dibidang lingkup strata sosial maupun politik yang terkait maupun tidak langsung dengan hukum.
4. Memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat tidak mampu.
5. Membangun kerjasama dengan pemerintah dalam menciptakan pemerintahan yang bersih (clean government).
6. Memberikan perlindungan hukum kepada investor luar negeri maupun dalam negeri.
7. Memberikan bantuan pengadaan barang dan jasa di seluruh wilayah Indonesia.
Hal itu dipaparkan oleh Jessica Hezron, S.H., M.H., salah satu advokat muda potensial Dhipa Adista Justicia lulusan Sarjana Hukum (SH) dari Universitas Tarumanegara Tahun 2000, dan telah mengamankan gelar Magister Hukum (MH) di Tahun 2022 saat melakukan sesi diskusi hukum di Jakarta Barat, Senin, 3 Maret 2025.
Srikandi DAJ itu juga menerangkan, Kantor pengacara atau firma hukum seperti Dhipa Adista Justicia biasanya menangani berbagai jenis kasus hukum, baik litigasi (persidangan) maupun nonl itigasi (di luar pengadilan).
"Kami memiliki track record sangat apik dan positif dalam menjalankan amah serta pembelaan hukum kepada klien. Mampu menghadirkan dan mengawal keadilan hukum kepada klien secara maksimal, merupakan amanah tegas dari Pendiri sekaligus Ketua Pembina Dhipa Adista Justicia Law Firm yaitu Bapak Laksmana TNI (Pur) Tedjo Edhi Purdjiatno," terangnya.
Berikut adalah beberapa kategori kasus yang dapat Dhipa Adista Justicia tangani :
1. Kasus Pidana (Kasus narkotika), (Korupsi), (Penipuan, penggelapan, dan pemalsuan), (Pencemaran nama baik dan ujaran kebencian), (Kekerasan dalam rumah tangga), (Pembunuhan dan penganiayaan), (Kasus pencurian dan perampokan)
2. Masalah Perdata (Sengketa tanah dan properti), (Perceraian, hak asuh anak, dan properti gono-gini), (Hutang dan wanprestasi/pelanggaran kontrak), (Klaim ganti rugi), (Masalah warisan dan hibah), (Penyelesaian sengketa bisnis dan perjanjian perdagangan)
3. Hukum Perusahaan dan Bisnis (Pendirian perusahaan dan perizinan berusaha), (Merger, akuisisi, dan restrukturisasi perusahaan), (Menyusun dan menegosiasikan kontrak bisnis), (Perselisihan antara pemegang saham atau mitra bisnis)