SANANA|LIPUTAN12 – Front Pemuda Sula Bersatu, yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Sulabesi Barat (Hipma-Sulbar), Serikat Pemuda Kepulauan Sula (Sekepal) dan Solidaritas Fina Sua (Sofia) menggelar aksi evaluasi masa kepemimpinan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula, Hendrata Thes dan Zulfahri Abdulah Duwila periode tahun 2015 – 2020.

Ketua Umum Serikat Pemuda Kepulauan Sula (Sekepal), Gajali Fataruba dalam orasinya menyampaikan, HT-Zadi (Hendrata Thes dan Zulfahri Abdulah Duwila) sebagai pemimpin di negeri ini sudah wajib hukumnya untuk datang langsung dan malihat saudara-saudara kita yang ada di Desa Waitina, Desa Mangoli dan Desa Buya yang saat ini sedang dilanda musibah banjir, sehingga masyarakat bisa tau pemimpin mereka yang kurang ajar selama lima tahun.

“Hendrata Thes tidak ada di kantor, sedangkan Zulfahri Abdullah pergi barbulan-bulan, ini pemerintahan macam apa, apakah kedua pemimpin ini tidak kebagian proyek, sehingga satu di barat dan satu di timur. Sementara masyarakat membutuhkan dua orang manusia biadab ini,” teriak gajali di depan Kantor Bupati Kepsul, Senin (20/7/2020).

Selain itu, Raski Soamole salah satu orator aksi juga menyampaikan, kami yang tergabung dalam masa aksi pada hari ini, lagi-lagi menagih janji Hendrata Thes dan Zulfahri Abdulah Duwila yang tertera dalam visi misinya pada saat mencalonkan diri sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan sula tahun 2015 lalu.

“Yakni akan menjadikan sula sebagai daerah industri terpadu yang mandiri dan bersahaja. Apakah ini fakta atau mitos kita lihat saja apa yang terjadi sekarang,” tutur Raski, di hadapan masa aksi.

Diketahui bahwa, berdasarkan fakta nyata di masa kepemimpinan HT-ZADI salah satu Kabupaten yang telah ditetapkan oleh Presiden RI sebagai daerah tertinggal di provinsi Maluku utara sebagaimana yang telah terlampir dalam Perpres Nomor 63 Tahun 2020, tetang penetapan daerah tertinggal dengan kriteria sebagai berikut: Ekonomi Masyarkat, Sumberdaya Manusia, infrastuktur, lemahnya kemampuan pemerintah daerah atau SDM, aksesibilats dan karakteristik daerah telah mengalami ketertinggalan.

Adapun tuntutan pernyataan sikap dalam aksi tersebut, kami yang tergabung dalam Front Pemuda Suka Bersatu menyampaikan sikap sebagai berikut.

1. Mendesak dan meminta kepada Presiden Republik Indonesia memberhentikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sula dari jabatannya karena dianggap tidak sanggup melaksanakan asas desentralisasi.
2. Mendesak DPRD Kepulauan Sula untuk menindaklanjuti pernyataan mundur dari Bupati dan Wakil Bupati dalam kontrak politiknya di tahun 2015 yang lalu.
3. Kami meminta dan mendesak kepada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sula untuk segera mundur diri dari jabatan sebagai Bupati dan Wakil Bupati sesuai dengan janji atau kontrak politik di tahun 2015 yang lalu.

Reporter: Lutfi Teapon
Editor     : Redaksi
Copyrigh © Liputan12 2020