Foto: Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI)
LIPUTAN12.ID|JAKARTA – Untuk mencegah penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) dalam penanganan Covid-19, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menambahkan fitur JAGA Bansos dalam aplikasi JAGA. Aplikasi JAGA bisa diunduh oleh masyarakat melalui App Store bagi pengguna iOs dan Play Store untuk pengguna Android. Selain itu, masyarakat juga bisa mengakses JAGA melalui situs https://jaga.id.
“Masyarakat bisa menggunakan fitur baru ini untuk melaporkan dugaan penyelewengan/penyalahgunaan bantuan sosial. Tak hanya itu, JAGA Bansos juga menyediakan informasi tentang bansos,” kata Ketua KPK Firli Bahuri Jum’at kemarin (29/5/2020), seperti dikutip dari situs resmi KPK.
Firli menjelaskan, keluhan atau laporan yang masuk ke JAGA Bansos akan diterima KPK, kemudian diteruskan kepada pemerintah daerah terkait. KPK meneruskan informasi dari masyarakat melalui unit Koordinasi Wilayah (Korwil) pencegahan. Selanjutnya, KPK akan memonitor tindak lanjut penyelesaian laporan dan keluhan masyarakat tersebut.
“Kami berharap masyarakat bisa percaya untuk memberikan informasi melalui fitur JAGA Bansos ini, karena ini bisa jadi saluran bagi masyarakat untuk berperan aktif mengawal pengalokasian bansos dan mencegah potensi terjadinya korupsi,” ungkapnya.
Dia menuturkan bahwa, penambahan fitur JAGA Bansos adalah upaya tambahan yang dilakukan KPK dalam melakukan langkah-langkah antisipatif pencegahan korupsi. KPK telah memitigasi titik-titik rawan korupsi dalam penanggulangan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
KPK lanjut Firli, mengidentifikasi yang menjadi salah satu titik rawan adalah terkait penyelenggaraan bantuan sosial sebagai bagian dari Jaring Pengaman Sosial. Pemerintah pusat dan daerah telah melakukan realokasi anggaran dalam jumlah yang sangat signifikan untuk JPS.
“Di tingkat pusat dari alokasi anggaran Rp405 triliun, bansos merupakan bagian dari komponen JPS senilai Rp110 triliun. Sedangkan dari realokasi anggaran pemerintah daerah sebesar Rp67,32 triliun, tercatat 25 triliun akan diberikan dalam bentuk bansos kepada masyarakat,” papar Firli.
“Alokasi bansos lainnya bersumber dari Dana Desa yang mengalokasikan secara berjenjang yaitu 25% – 35% dari besaran dana desa atau senilai total Rp21 triliun,” sambungnya.