SUMENEP I LIPUTAN12 - Pemerintah Kabupaten Sumenep mengimbau masyarakat agar menjadikan momentum Bulan Suci Ramadhan sebagai sarana meningkatkan kualitas keimanan, mempererat persaudaraan, serta menjaga kondusivitas daerah.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan bahwa Ramadhan tidak hanya dimaknai sebagai ibadah menahan lapar dan dahaga, namun juga sebagai momentum pembinaan diri untuk memperkuat nilai spiritual, kepedulian sosial, dan keharmonisan kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Sumenep.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mengisi Bulan Suci Ramadhan dengan memperbanyak ibadah, memperkuat ukhuwah, serta menjaga permintaan di lingkungan masing-masing,” ujar Bupati dalam keterangannya, Kamis (19/02/2026).

Ia menegaskan, masyarakat diharapkan menjaga suasana yang aman dan nyaman selama melaksanakan ibadah, seperti salat tarawih, tadarus Al-Qur'an, maupun kegiatan keagamaan lainnya. Selain itu, sikap toleransi dan saling menghormati antarumat beragama harus terus dijaga.

“Seluruh elemen masyarakat hendaknya menjaga kebersamaan dan semangat gotong royong guna menciptakan kehidupan sosial yang harmonis,” tegasnya.

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan ibadah Ramadhan, Pemerintah Kabupaten Sumenep telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Dalam surat edaran tersebut, masyarakat diimbau melaksanakan kegiatan keagamaan dengan tetap memperhatikan ketertiban, keamanan, dan kebersihan lingkungan. 

Pelaku usaha makanan dan minuman juga diminta untuk memperingati pelaksanaan ibadah puasa dengan menyesuaikan waktu operasional pada siang hari yang dianjurkan mulai pukul 14.00 WIB, serta menjaga etika usaha dan kenyamanan masyarakat.

Selain itu, pemerintah daerah melarang peredaran minuman beralkohol, petasan atau mercon, serta bahan peledak sejenis selama Ramadhan.