SUMENEP – Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, meminta Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Timur dan Baznas Sumenep, harus tepat sasaran.

Dengan begitu, para penerima program Baznas itu adalah masyarakat yang memang membutuhkan bantuan dana rehabilitasi rumah tidak layak huni.

“Baznas harus memastikan bahwa dalam menentukan penerima RTLH adalah mereka yang memang layak mendapatkan bantuan,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo di sela-sela Penyerahan Bantuan RTLH, di Pandepa Agung Sultan Abdurahman Rumah Dinas (Rumdis) Bupati, Kamis (7/9/2023).

Maka dari itu, masyarakat yang diusulkan memperoleh bantuan RTLH bukan karena faktor keluarga pengurus Baznas, supaya pelaksanaan programnya benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

“Jangan sampai penerima bantuan atas dasar persaudaraan atau keluarga, namun harus menyesuaikan dengan kriteria penerima, agar bantuannya tidak salah sasaran dan programnya bermanfaat untuk masyarakat,” ujarnya.

Kata Dia, pemerintah daerah menyambut baik bantuan RTLH termasuk program lainnya, yang merupakan kolaborasi Baznas Jatim dan Baznas Kabupaten Sumenep, sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat.

“Baznas kembali menyalurkan dana yang bersumber dari masyarakat kepada mereka yang berhak menerima bantuan, sehingga melalui Baznas, pemerintah hadir untuk melayani masyarakat,” bebernya.

Sementara itu, Ketua Baznas Sumenep, Sukri menyampaikan, bahwa bantuan RTLH di Kabupaten Sumenep sebesar Rp400 juta untuk 20 rumah yang tersebar di beberapa kecamatan, di antaranya Talango, Batuputih, Kalianget, Pragaan, Gapura, dan Lenteng.

Sehingga Baznas memrogramkan RTLH, karena rumah layak adalah kebutuhan sebagai tempat tinggal yang keberedaannya tidak hanya sebatas sebagai tempat berteduh semata, namun juga sebagai media interaksi sosial keluarga.