BOGOR I LIPUTAN12 - Bupati Bogor Rudy Susmanto mengapresiasi kinerja Polres Bogor yang berhasil mengungkap kasus kecurangan takaran minyak goreng merek Minyakita yang berisi kurang dari 1 liter di Kampung Cijujung, Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

“Tentunya hari ini kami mengapresiasi langkah yang sudah diambil Polres Bogor dalam mengungkap pelaku kecurangan minyak goreng merek Minyakita kemasan 1 liter dikurang 250 mililiter, sehingga Minyakita tersebut hanya tinggal berisi 750 mililiter,” ujar Rudy Susamanto kepada wartawan, Senin, 10 Maret 2025.

Rudy Susmanto menilai dengan kecurangan mengurangi takaran Minyakita ini sangat berdampak dan berpengaruh terhadap masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Bogor, terlebih di Bulan Suci Ramadhan ini.

“Masyarakat khususnya ibu rumah tangga apalagi dunia usaha, tentunya sangat terdampak atas kecurangan ini. Tentu langkah yang sudah diambil oleh Polres Bogor ini sangat membantu masyarakat,” ucap Rudy.

Rudy menyampaikan ucapan terima kasih atas peran Polres Bogor yang selalu bersinergi dengan pemerintah daerah dalam semua hal.

“Kita sama-sama berjuang untuk membangun Kabupaten Bogor bersama-sama,” tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Bogor berhasil mengungkap kasus kecurangan takaran Minyakita di Kampung Cijujung RT 04/RW 01, Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor pada Senin, 10 Maret 2025.

Dalam pengungkapan itu, Satreskrim Polres Bogor berhasil meringkus satu orang pelaku berinisial TRM yang merupakan warga Aceh.

Wakapolres Bogor Kompol Rizka Fadhila mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan laporan terkait adanya kecurangan pengurangan distribusi Minyakita.