KEPRI I LIPUTAN12 - Kepala Biro sekaligus wartawan radarkepri.com, Aliasar resmi membuat laporan pengaduan ke Polda Kepulauan Riau (Kepri) terkait dugaan pengancaman terhadap dirinya yang dilakukan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga pada Sabtu, 26 Oktober 2024 siang.

Laporan pengaduan secara tertulis dilengkapi dengan uraian singkat tentang kronologis peristiwa dugaan pengancaman itu diterima langsung Briptu Alfa Gulf Asmara selaku petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Polda Kepri di Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

"Kami terima laporan pengaduannya pak. Kami proses sesuai prosedur," ucapnya ke Aliasar disaksikan langsung  Pimpinan Redaksi radarkepri.com, Irfan Antontrik ST.

Pasca laporan pengaduan diterima, polisi akan memanggil sejumlah orang yang mengetahui dan menyaksikan kejadian tersebut untuk dimintai keterangan termasuk terlapor.

Kasus pengancaman terhadap pekerja pers, khususnya wartawan ini diharapkan mendapat atensi dari Polda Kepri karena sejatinya polisi dan jurnalis adalah mitra kerja.

"Kita berharap kepada Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah, memberi atensi sehingga dapat dituntaskan," pungkas Aliasar usai membuat laporan.

Sebelumnya, pemberitaan masif yang menyoroti segudang kasus dugaan korupsi yang membelit Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ternyata mulai membuatnya resah.

Tak hanya panik, sang pejabat pun mulai hilang kendali. Hingga puncaknya pada Rabu 23 Oktober 2024, Ia menebar ancaman pada wartawan atau jurnalis media Radar Kepri dengan pecahan botol beralkohol.

Sebelumnya, media tersebut memang gencar mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan pohon bonsai yang melibatkan istri Bupati Lingga.