SUMENEP – Seorang Aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Front Komunikasi Mahasiswa Sumenep (FKMS) melakukan aksi mogok makan di depan Kantor Bupati Sumenep Provinsi Jawa Timur, Rabu (17/6/2020).
Aksi tersebut berkaitan dengan maraknya tambak udang ilegal yang beroperasi tanpa izin. Sehingga mereka ingin menggugah pemerintah daerah agar segera bertindak dengan tegas.
“Beberapa tahun terakhir pengrusakan alam gencar dilakukan di Kabupaten Sumenep oleh beberapa perusahaan Tambak Udang. Mirisnya, pengrusakan alam ini seolah dibiarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep,” kata Shafid Ahmadi.
Terbukti, kata Ahmadi selaku anggota dari Front Komunikasi Mahasiswa Sumenep (FKMS), Pemkab Sumenep tidak berani memberikan sanksi tegas pada pihak perusahaan yang sudah terbukti melanggar aturan dan merusak alam.
Dia menyebutkan beberapa contoh pengrusakan alam yang dilakukan oleh tambak udang dan terkesan dibiarkan oleh pemerintah, seperti tambak udang di Desa Pakandangan Barat Kecamatan Bluto (CV. Indah Grup).
“Beroperasi secara ilegal dan melakukan reklamasi selama bertahun-tahun dan dibiarkan oleh pemerintah. Sempat ditutup pada tahun 2019 lalu dan beroperasi kembali meski izinnya belum keluar,” bebernya.
Tambak udang di Desa Andulang Kecamatan Gapura, selama beroperasi telah ditemukan dua kali pelanggaran Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) oleh Dinas Lingkungan Hidup.
“Namun aneh, meski peringatan pertama dan kedua tidak digubris oleh pihak perusahaan, DLH tidak berani memberikan sanksi tegas. Tambak udang ini juga melanggar batas sempadan pantai, namun dibiarkan oleh Pemkab Sumenep,” ujarnya.
Sementara, tambak udang di Desa Lombang Kecamatan Batang-batang (CV. Lombang Sejahtera) yang memiliki izin operasi tambak udang seluas kurang lebih 11 hektar, diduga telah melakukan perluasan lahan garapan hingga mencapai 30 hektar dan melanggar batas sempadan pantai namun dibiarkan oleh Pemkab Sumenep.