BOGOR | LIPUTAN12 – Meski Bupati Bogor sudah memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) melalui Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dengan beberapa point yang harus ditaati, namun sepertinya tidak berlaku bagi wilayah yang terdapat tempat wisata kuliner maupun wisata alam hingga tempat hiburan malam (THM).

Seperti di Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor, terdapat beberapa desa yang notabene nya menjadi desa wisata, karena berada di pegunungan. Sebut saja Desa Bojong Koneng dan Desa Karang Tengah Kecamatan Desa Citaringgul Babakan Madang, terdapat wisata alam seperti wisata air terjun, wisata kuliner cafe dan resto, villa, kedai Kita Taman Budaya, Panti pijat dan karaoke Plaza Desa Citaringgul.

Kepala Desa Bojong Koneng, Rusdy Anwar menjelaskan jika pihaknya sudah sering kali melakukan tindakan baik tegur melalui lisan maupun peringatan, namun hal ini sepertinya tidak dianggap.

“Saya sudah kordinasi dengan pihak kecamatan, kita sering melakukan teguran bersama melalui himbauan langsung bersama muspika juga langsung turun dan itu rutin,” katanya kepada wartawan ketika dihubungi melalui telepon selularnya.

Rusdi menganggap, jika mungkin dibandingkan desa lain desa pihaknya paling tegas dan seringkali berselisih paham dengan pemilik usaha walaupun sudah melakukan berdasarkan aturan dan instruksi atasan.

“Sampai saya pernah melakukan lockdown total saya tutup akses dari bawah ke atas menuju desa wisata kami, tapi masih saja banyak yang tidak menerima,” bebernya.

Rusdi melanjutian, jika saja semua desa bersama-sama bisa kompak. Tapi, kadang masyarakat melihat ke wilayah lain sehingga pemerintahan desa jadi serba salah apalagi mayoritas yang mencari nafkah hampir semua warga setempat.

“Bahkan kmarin hanya desa saya yang warganya mau di swab masal, supaya kita tahu ada yang terinveksi atau tidaknya sehingga mudah cara menanganinya. Alhmdulillah warga saya peduli terhadap penanganan covid, hanya saja tamu-tamu dari luar yang kadang tidak mentaati prokes,” tegasnya.

Sementara Camat Babakan Madang Cecep yang dikonfirmasi menanggapi hal ini jika semua tempat wisata sudah diberikan himbauan mengenai aturan PSBB, kemudian lakukan pemantaun oleh Satgas Babakan Madang dalam  pelaksanaan pemutus covid  telah di kunjungi Kapolda, Pangdam III Siliwangi. Terakhir oleh ibu Bupati,  Kapolres, dan Dandim serta Satpol PP kabupaten.