JAKARTA|LIPUTAN12 – Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Dr Setia Untung Arimuladi mengingatkan setiap kejaksaan di semua tingkatan, seperti Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) harus menjadi role model sebagai institusi berintegritas yang meraih Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Hal itu ditegaskan Setia Untung Arimuladi saat membuka kegiatan sosialisasi Peraturan Jaksa Agung (Perja) Nomor 13/A/JA/11/2017 sekaligus Uji Coba Command Center Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan, bersama Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan (Kabandiklat) Tony Tribagus Spontana, melalui video conference kepada para Kajati dan Kajari Se-Indonesia, di Komplek Badiklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta, Kamis (9/7/2020).

“Para Kajati dan Kajari, ucap Setia Untung Arimuladi, mesti menjadi role model untuk membangun public trust, dan membangun semangat kebersamaan menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di Kejaksaan,” sambungnya.

Mantan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabandiklat) Kejaksaan Republik Indonesia ini berharap, para Kajati dan Kajari di seluruh Indonesia untuk mempergunakan setiap momentum guna membangun kepercayaan publik dalam strategi kepemimpinan sesuai karakteristik di wilayah hukum masing-masing.

“Tentunya dalam meraih predikat WBK/WBBM tersebut dibutuhkan seorang pemimpin sebagai leader role model. Tidak ada waktu lagi untuk kita mundur. Momentum ini harus kita lakukan sebagai suatu kegiatan yang memang sudah saatnya kita lakukan perubahan yang lebih baik, demi kejayaan institusi Kejaksaan RI,” ujar mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat ini.

Saat ini, lanjut mantan Kajati Riau ini, setiap jajaran Unit Kerja Kejaksaan dari Sabang sampai Merauke tengah melaksanakan kegiatan pembangunan zona integritas untuk meraih WBK. Dan bagi mereka yang telah mendapat predikat WBK ingin meraih predikat WBBM, tentunya strategi kepemimpinan merupakan pedoman dan tolak ukur kinerja bagi para Kepala Kejati dan Kejari.

“Jadi kami ulangi lagi, strategi kepemimpinan adalah tolak ukur bagi para Kajati dan Kajari. Mengapa seperti itu, kita butuh pemimpin-pemimpin yang menguasai berbagai lini sebagaimana tugas pokok dan fungsinya,” jelas Setia Untung Arimuladi.

Pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung ini menambahkan, kemampuan memimpin itu bisa diukur dengan memberi contoh yang baik.

“Jadilah role model untuk mengembangkan keterampilan yang diperlukan bagaimana mengubah cara orang berpikir, berperilaku dan bekerja,” ujarnya.