SUMENEP I liputan12 – Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, pentingnya sinergi dan koordinasi antar pimpinan perangkat daerah dalam penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumenep tahun 2025–2029.

Dalam Berbagainya pada kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan RPJMD Kabupaten Sumenep di Pendopo Agung Keraton, Selasa (6/5/2025), Wabup mengingatkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menyusun dokumen perencanaan secara terarah dan terintegrasi.

“Kami tekankan kepada para pimpinan OPD untuk membangun sinergitas dan komitmen yang kuat dalam proses perencanaan. Penyusunan dokumen harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), RPJMD, Rencana Strategis (Renstra) OPD, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), serta Rencana Kerja (Renja) OPD,” ujarnya.

Menurut Wabup, keterlibatan aktif seluruh kepala OPD dalam setiap tahapan perencanaan sangat penting untuk menghasilkan program dan kegiatan yang terukur serta mampu mendukung tercapainya visi dan misi kepala daerah.

“Dengan kebersamaan dalam menyusun RPJMD, kita dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah,” tambahnya.

Ia juga mengajak seluruh peserta Musrenbang untuk berperan aktif memberikan kontribusi dan masukan konstruktif sebagai dasar penyempurnaan rancangan RPJMD.

“Forum ini merupakan momentum strategis dalam merumuskan kebijakan daerah, khususnya dalam menyusun arah pembangunan lima tahun guna mewujudkan visi dan misi jangka menengah Kabupaten Sumenep,” jelasnya.

Sementara itu, Visi pembangunan Kabupaten Sumenep lima tahun ke depan ditetapkan menjadi Sumenep Unggul, Mandiri, dan Sejahtera. Visi tersebut dijabarkan ke dalam lima misi pembangunan, yaitu:

1. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing di bidang pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan;