SANANA|LIPUTAN12 – Hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) di Kecamatan Sanana telah usai dilaksanakan pada pukul 17.00 WIT. Meskipun sempat terjadi perdebatan antara saksi dari pasangan calon (Paslon) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), namun penghitungan suara tetap berjalan sesuai dengan target yang ditentukan.
Ketua PPK Sanana Ramli Sapsuha menyampaikan, pelaksanaan pleno yang dilakukan berjalan lancar, tidak ada kekacauan yang berlebihan. Tetapi ada pihak saksi dari Paslon nomor urut 1, Hendrata Thes-Umar Umabaihi (HT-UMAR) dan Paslon nomor urut 2, Zulfahri Abdullah Duwila-Ismail Umasugi (ZADI-IMAM) yang mengajukan form keberatan.
“Alhamdulillah pelaksanaan pleno dari pertama hingga hari ini selesai berjalan lancar-lancar saja, tidak ada kekacauan yang berlebihan. Tetapi ada saksi dari Paslon nomor urut 1 dan 2 banyak yang mengajukan form keberatan,” ujar Ramli kepada awak media di ruang Aula Kantor Camat Kecamatan Sanana, Senin (14/12/2020).

Menurut Ramli ini adalah hasil rekapitulasi penghitungan suara Kecamatan Sanana secara kolektif dari masing-masing Paslon, baik Paslon nomor urut 01, Paslon nomor urut 02, dan Paslon nomor urut 03.
“Pemerolehan suara Paslon nomor urut 1 HT-UMAR 3687, Paslon nomor urut 2 ZADI-IMAM 6109, Paslon nomor urut 3 FAM-SAH 5691. Jumlah suara sah 15487, jumlah suara tidak sah 210, jumlah suara sah dan suara tidak sah 15697,” terang Ichon sapaan akrabnya.
Ichon pun berharap, pleno yang nantinya dilanjutkan ke tingkat KPU mudah-mudahan berjalan lancar dan tidak terjadi pemungutan suara ulang (PSU).
“Semoga Pleno di tingkat KPU berjalan dengan lancar, tidak ada masalah yang menimbulkan PSU di Kecamatan Sanana,” pintanya.
Terpisah, Ketua Panwascam Sanana Bahrudin Umaternate menyampaikan pleno yang dilakukan oleh PPK Sanana sudah sesuai dengan mekanisme. Pihaknya juga mengharapkan agar pleno di tingkat KPU berjalan lancar sesuai dengan mekanisme yang diatur.