SUMENEP|LIPUTAN12 – Pasca Disahkannya Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja pada 5 Oktober 2020, Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumenep mengepung gedung DPRD Sumenep, Senin (12/10/2020).

Aksi turun ke jalan ini, menolak Omnibus Law terutama yang berkaitan dengan regulasi garam dan tembakau. Mereka mendesak pemerintah agar segera menerbitkan peraturan daerah (Perda) yang berisi perlindungan terhadap petani dan lebih berpihak kepada para buruh.