SUMENEP|LIPUTAN12 – Pasca disahkannya Undang-undang (UU) Cipta Kerja pada 5 Oktober 2020 kemarin, Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Sumenep (AMS) menggelar aksi turun jalan menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Aksi demonstrasi ribuan mahasiswa digelar di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Rabu (8/10/2020).

Dalam aksinya, para mahasiswa membawa sejumlah poster, salah satunya bertuliskan “DPR Terpapar Covid-19, Otaknya Konslet”. Ada juga poster bertuliskan “Undang-undangmu lebih kejam dari undangan mantan” dan sejumlah poster lainnya seperti “DPR Kalo Sangek Jangan Perkosa Rakyat Dong”. Tidak hanya itu mereka juga menggelar orasi secara bergantian.
Saat berorasi sambil membentangkan poster berisi kritikan terhadap DPR yang dinilai telah menelanjangi rakyat dengan membuat Undang-Undang yang tidak berpihak pada rakyat.
“Dari beberapa pasal di UU Cipta Kerja ini akan berdampak pada Sumenep, utamanya yang berkenaan dengan investasi dan lingkungan,” kata Korlap aksi, Mahmud.

Mahmud mengaku kecewa pada Wakil Rakyat Sumenep yang tidak bersedia menemui pendemo untuk menyamakan persepsi bersama-sama dengan mahasiswa untuk menolak UU Cipta Kerja tersebut.
“Aksi ini merupakan penyampaian aspirasi rakyat yeng terus berkelanjutan, dan akan aksi lagi dengan massa yang lebih banyak lagi,” tandasnya sebelum membubarkan diri dengan tertib.