SANANA|LIPUTAN12 – Disahkannya Rancangan Undang- undang Omnibus law Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indoesia pada Senin lalu, membuat resah seluruh elemen masyarakat, dari mulai para buruh hingga elemen gerakan mahasiswa yang ada di seluruh Indonesia, tak terkecuali Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) se-Indonesia.

Kali ini, keresahan itu diperlihatkan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sanana, merasa kecewa dan mengecam keras hasil Rapat Paripurna mendadak yang dilakukan oleh Anggota DPR RI tersebut.

“Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa RUU cipta kerja ini syarat dengan kepentingan oligarki dan sangat berorientasi praktek eksploitasi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sumber Daya Alam (SDA) secara tidak proporsional,” ujar Ketua Umum HMI Cabang Sanana, Usman Buamona melalui sambungan telepon seluler, Rabu (7/10/2020).

Menurutnya, suasana Negara hari ini sedang tidak baik akibat dilandanya pandemi Covid-19 dan krisis ekonomi, lalu hari ini DPR malah menyakiti hati masyarakat dan bangsa Indonesia dengan keputusan rapat paripurna yang secara diam-diam dan terkesan tidak perduli terhadap masyarakat.

“Kami meyakini, bahwa keputusan dan kebijakan yang diambil oleh pemerintah secara tergesa-gesa dan mencurigakan pasti tidak akan memiliki kebaikan di dalamnya. Pemerintah dan DPR telah melangsungkan jalannya pemerintahan yang berlawanan dengan kehendak publik, dan kami sebagai mahasiswa bertanggung jawab untuk meluruskannya,” kata Usman.

Oleh karena itu lanjut Usman, meskipun RUU tersebut sudah disahkan menjadi UU, HMI Cabang Sanana akan tetap menginstruksikan kepada seluruh kader yang ada di bawah naungan HMI Cabang Sanana untuk melaksanakan aksi demonstrasi penolakan dan pencabutan terhadap UU omnibus Law dan UU Cipta kerja.

“Sebelum melakukan aksi solidaritas bersama rekan-rekan OKP Cipayung, kami akan melakukan pengkajian bersama agar menjadi bahan dasar semua rekan-rekan yang ikut dalam aksi yang akan berlangsungkan esok hari, tentu saja dengan tetap mematuhi standar protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah,” ungkapnya.

Usman juga meminta kepada pihak keamanan untuk tidak menghalang-halangi aktivitas konstitusional mahasiswa dan buruh ini dengan tindakan apapun kecuali pengawalan biasa.

“Kami percaya Polri akan kooperatif dan bersedia mengawal jalannya aksi solidaritas ini dengan penuh profesionalitas dan sikap yang mengayomi,” tutup Usman.