BOGOR|LIPUTAN12 – Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Gunung Sindur menggelar operasi Yustisi dalam rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan di wilayah Kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor, yang kali ini menyasar titik lokasi di Pasar Prumpung, Rabu (16/9/2020).
Operasi Yustisi gabungan melibatkan 19 personil yang terdiri 8 personil Polsek Gunung Sindur, 5 anggota Koramil 2113/Gunung Sindur, 4 anggota Satpol PP dan 3 orang anggota linmas.

Kegiatan dihadiri langsung Danramil 2113/Gn Sindur Kapten Inf Rahmat Saleh, Wakapolsek Gunung Sindur AKP Sumijo beserta Sudrajat, Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Gunung Sindur.
Danramil 2113/Gn Sindur mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk mengurangi bahkan upaya memutus rantai penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah kecamatan Gunung Sindur.
Menurut Danramil, dampak dari Pandemik Global ini tentunya sangat mengkhawatirkan. Tapi jika kita mau mematuhi atau mengikuti penerapan protokol kesehatan, Insyaallah kita bisa memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Namun sayangnya sampai saat ini saya masih melihat ada saja warga yang tidak mentaati protokol kesehatan, salah satunya tidak tidak menggunakan masker.
“Oleh karena itu, mari kita bersama sama memutuskan penyebaran virus ini dengan cara menerapkan protokol kesehatan yang telah dianjurkan. Sayangilah diri sendiri dan keluarga kita,” ujar Kapten Inf Rahmat Saleh.
“Saya juga telah menyampaikan kepada para anggota untuk terus mensosialisasikan tentang virus Covid-19 tersebut, tentang penularannya, bahayanya, dan pencegahannya,” kata Danramil 2113/Gn. Sindur.

