PESAWARAN | LIPUTAN12 – Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Dinas P3AP2KB menggelar Pelatihan Konvensi Hak Anak di Balai Desa Bogorejo, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Selasa, 14 Maret 2023.

Kadis DP3AP2KB Kabupaten Pesawaran Maisuri berharap kegiatan ini memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai Konvensi Hak Anak bagi OPD dan Lembaga Layanan Pemenuhan Hak Anak.

Ia menjelaskan, tujuan pelatihan ini memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai Konvensi Hak Anak bagi OPD dan Lembaga Layanan Pemenuhan Hak Anak serta non pemerintah.

“Hasil yang diharapkan yaitu terbangunnya program berperspektif pada pemenuhan hak dan perlindungan anak,” ungkap Maisuri.

Maisuri menerangkan, bahwa setiap anak harus diajarkan bersikap asertif dan berani berkata tidak untuk hal yang tidak benar dan membuat anak merasa tidak nyaman. Berkata tidak menjadi salah satu upaya mencegah kekerasan pada anak.

Selain itu, lanjut dia, agar dapat melindungi diri sendiri, anak perlu dibekali dengan kemampuan untuk menolak dan mengatakan tidak kepada pelaku.

“Bapak ibu harus mengajarkan anak berani berkata tidak untuk setiap hal yang membuatnya tidak nyaman, termasuk bagian tubuh yang tidak boleh disentuh siapapun bahkan oleh orangtuanya,” katanya.

Menurut dia, kecenderungan orang tua yang merasa bangga dengan anak yang terlalu penurut dan mau kepada siapa saja juga dapat memberikan dampak buruk terhadap perkembangan anak.

“Anak yang sejak kecil percaya dengan orang lain cenderung susah membedakan motif baik atau jahat dari orang lain. Akibatnya anak tidak bisa memahami kapan si anak harus menolak dan kapan ia harus menerima,” tambahnya.