BOGOR | LIPUTAN12 – Berdasarkan hasil sidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Resor (Polres) Bogor yang digelar pada Jumat (21/5/2021) kemarin, terbukti bahwa kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor yang sudah berjalan satu tahun lamanya, merupakan sebuah skenario atau “jebakan”.

Dikutip dari laman media kupasmerdeka.com, diketahui pada tanggal 3 Maret 2020 lalu, Sekretaris DPKPP Kabupaten Bogor, Iryanto, ditangkap anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor, yang kemudian menjadikannya sebagai terdakwa dalam kasus tindak pidana korupsi (tipikor).

Kini faktanya, dari sidang disiplin anggota reskrim Polres Bogor atas laporan dengan nomor LP/41.B/VII/HUK.12.10/2020/Bid.Propam tanggal 27 Juli 2020 terkait dugaan melakukan penjebakan dalam penangkapan dan penahanan seseorang, hasilnya menetapkan bahwa perbuatan penjebakan tersebut terbukti dan dijatukan sanksi disiplin.

“Hasil putusan sidang Propam tadi dan dijatuhkannya hukuman disiplin kepada anggota Satreskrim Polres Bogor ini membuktikan adanya skenario atau penjebakan terhadap terdakwa (Iryanto-red),” ungkap Penasihat Hukum Iryanto dari LBH Bara JP, Dinalara Butarbutar kepada awak media.

“Ini membuktikan adanya penjebakan dalam penangkapan terdakwa Iryanto dengan menggunakan tahanan benar adanya. Dan hal ini sesuai dengan kesaksian para saksi yang hadir dalam persidangan di PN Bandung. Bahkan si tahanan juga mengakui dalam persidangan bahwa dirinya sengaja dikeluarkan untuk menjebak Iryanto,” ujar Dinalara.

Diketahui Anak Iryanto, Joddy Dwiki, melaporkan anggota Satreskrim tersebut dalam dugaan melakukan penjebakan dalam penangkapan dan penahanan seseorang pada 27 Juli 2020. Laporan ini dicatat dalam nomor LP/41.B/VII/HUK.12.10/2020/Bid.Propam tanggal 27 Juli 2020.

Sidang Propam Polres Bogor kemarin menetapkan anggota Satreskrim tersebut terbukti melakukan perbuatan penjebakan, dan sanksi disiplin dijatuhkan kepadanya.

“Hari ini alhamdulillah terbukti semua bahwa penangkapan papah terbukti betul ada penjebakan,” ungkap Joddy.

Joddy juga mengatakan, selaku pelapor, menyatakan kepuasannya atas hasil sidang disiplin Propam Polres Bogor.